BERITA JAKARTA – Tragis seorang siswi peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta Selatan berinisial TA dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 13 Maret 2026 pukul 21.59 WIB di Rumah Sakit (RS) Adhyaksa, Ceger Jakarta Timur.
Ada dugaan pemicu meninggalnya wanita kelahiran 12 Juni 1999 yang berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Sulawesi Tenggara, karena adanya tekanan fisik dan mental dari oknum petugas PPPJ Badiklat Kejaksaan RI.
Kepada Matafakta.com, sumber mengatakan, TA merupakan PPPJ Angkatan LXXXIII (83) tahun 2026. TA menjalani perawatan intesif di RS Adhyaksa Jakarta Timur selama dua pekan, karena kemungkinan besar kadar gula darah tinggi.
Padahal, perlu diketahui sebelum TA dan sekitar 999 orang calon Jaksa lainnya menjalani PPPJ, mereka terlebih dahulu diwajibkan melakukan serangkaian tes kesehatan di RS Adhyaksa Ceger Jakarta Timur bersama tim verifikator seleksi kesehatan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.
“Terbukti TA dinyatakan lulus kesehatan dengan bukti diterbitkannya surat keterangan dokter dari RS Adhyaksa Jakarta,” ucap sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Sabtu (14/3/2026).
Artinya, kata sumber, TA masuk program PPPJ di Badiklat Kejaksaan pada 20 Januari hingga 26 November 2026 bersama 999 orang calon Jaksa dengan kondisi sehat jasmani dan rohani. Dari seribu siswa, PPPJ itu kemudian dibagi menjadi dua bagian yakni gelombang pertama dan gelombang kedua.
Rencananya seluruh siswa Angkatan PPPJ 83 yang berjumlah 999 orang, termasuk TA, akan dilantik oleh Jaksa Agung ST. Burhanudin sebagai pertanda syarat sah sebagai seorang Jaksa. Namun, takdir berkata lain, TA menghembuskan napas terakhirnya di RS Adhyaksa.
“TA datang dari Kejari Muna ke Badikat Kejaksaan dalam keadaan sehat walafiat, tetapi saat ini pulang dengan kondisi telah meninggal dunia,” sesalnya.
Menurutnya selain padatnya materi pembelajaran diruang kelas hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, mereka juga melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL), sehingga ada kemungkinan kurang istirahat.
Sumber menceritakan suasana PPPJ di Badiklat Ragunan sangat keras mirip pelatihan militer. Contohnya, pada bulan Ramadhan seperti saat ini, mayoritas peserta PPPJ beragama Islam sedang menjalani ibadah puasa.
“Tapi mereka, wajib melakukan olahraga seperti karate dan renang. Pertanyaannya, apakah mungkin mereka bisa olahraga renang sementara dalam keadaan berpuasa,” ucapnya.
Untuk itu, tambah TA, meminta kepada Jaksa Agung ST. Burhanudin untuk segera mengevaluasi dan mereformasi pendidikan semi militeristik di Badiklat Kejaksaan RI.
“Inilah saatnya Jaksa ST. Agung Burhanudin melakukan evaluasi pendidikan semi militeristik di Badiklat Kejaksaan agar tidak terulang lagi siswa PPPJ meninggal, karena tekanan maupun makian dari oknum pimpinan Badiklat Kejaksaan RI,” tuntasnya.
Hingga saat ini, Matafakta.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Badiklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Sofyan)






