Kanwil DJBC Jakarta Diduga “Beking” Mafia Impor Barang Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Sekjen GAGAK Agus Suryaman Saat Melaporkan Kanwil DJBC Jakarta Kepada Jampidsus Kejagung, Selasa (10/3/2026)

Photo: Sekjen GAGAK Agus Suryaman Saat Melaporkan Kanwil DJBC Jakarta Kepada Jampidsus Kejagung, Selasa (10/3/2026)

BERITA JAKARTA – Gabungan Gerakan Anti Korupsi (GAGAK) resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Selasa (10/3/2026).

Laporan dengan Nomor: 012/LAPDU/GAGAK/III/2026 tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) GAGAK, Agus Suryaman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyerahan laporan ini diperkuat dengan bukti tanda terima penyampaian informasi pada pos pelayanan hukum tertanggal 10 Maret 2026 pukul 15.06 WIB.

Indikasi ‘Main Mata’ dengan Jaringan Barang Ilegal

Dalam dokumen laporannya, GAGAK menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Kanwil DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, dalam memberikan perlindungan terhadap jaringan barang ilegal yang masuk ke wilayah kerja Jakarta.

Agus Suryaman menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengabaian Prosedur Operasional Standar (SOP) kepabeanan demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, serta indikasi gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Kanwil BC Jakarta,” tulis laporan tersebut.

Potensi Kerugian Negara dan Destabilisasi Ekonomi

GAGAK menilai praktik culas di garda terdepan pengawasan arus barang ini berdampak serius pada dua hal utama: Kebocoran pendapatan Negara dan hilangnya potensi pajak dan bea masuk yang seharusnya masuk ke kas Negara.

Destabilisasi Ekonomi: Masuknya barang ilegal secara bebas dinilai merusak struktur pasar domestik dan mematikan industri dalam negeri.

Mendesak Audit Investigatif

Melalui laporan ini, GAGAK mendesak Jampidsus Kejagung untuk segera mengambil langkah konkret, diantaranya:

  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak terlapor.
  2. Melakukan audit investigatif terhadap arus dokumen barang di wilayah kerja Kanwil DJBC Jakarta guna menemukan kerugian keuangan Negara yang nyata (actual loss).
  3. Memanggil saksi-saksi kunci untuk mengungkap keterkaitan pihak lain dalam struktur birokrasi yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Integritas institusi Negara harus dijaga dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Agus dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung telah menerima berkas laporan tersebut untuk ditelaah lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB