Pengamat Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Ijon Proyek

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA BEKASI – Rusaknya etika dilingkungan Pemerintahan Pusat maupun Daerah itu disebabkan kongkalikong dan pembiaran yang structural, karena menyangkut petinggi yang abai terhadap moralitas dan integritas para pejabat yang terkait dengan dirinya.

“Tentu saja ini tidak berdiri sendiri sebab pasti ada apa-apanya. Kalau tidak maka harusnya ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas pengamat politik, Samuel. F Silaen kepada Matafakta.com, Senin (23/2/2026).

Pejabat atau ASN yang baik akan frustrasi melihat keadaan seperti ini! Ini pembiaran yang memang sangat bikin geregetan, melihat pejabat Pemerintah yang namanya terseret dalam pusaran penyelidikan korupsi justru asyik menikmati liburan mewah di luar negeri

“Merujuk pada perkembangan kasus korupsi yang sedang panas-panasnya diusut pada awal tahun 2026 ini. Mari kita bedah faktanya sesuai dengan realitas penyidikan saat ini sebagai fenomena Gunung es yang terlihat dipermukaan sedikit,” kata Silean.

Namun, sambung Silaen, mega skandal “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi merupakan contoh buruknya pengawasan terhadap pelaksana disetiap instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Hampir disemua instansi ada Inspektorat Pengawasan, namun apa yang mereka kerjakan?.

“Kasus yang sedang terjadi di Kabupaten Bekasi ini, merupakan gejala-gejala umum dan sumir yang ada hampir di semua instansi Pemerintah. Jadi instansi paling bawah itu slalu meniru gaya yang ada di pusat kekuasaan,” ujarnya.

Bahkan, kata Silaen, mereka diajarin untuk melakukan hal serupa untuk mengeruk keuntungan bagi kelompok tertentu yang memiliki hubungan pusat kekuasaan politik.

“Hemat saya Bekasi kebetulan dijabat oleh Partai politik non-Geng Pemerintah Pusat, sehingga dijadikan semacam target untuk melumpuhkan citra yang dimiliki. Itu tentu bisa jadi alasannya bila pemangku kepentingan itu mawas diri dari segala jebakan dari jabatan yang diembannya,” ucap Silaen.

Disatu sisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar habis praktik suap atau ijon proyek yang sejauh ini telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM. Kunang serta seorang kontraktor bernama Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Fakta “Plesiran” Sang Kepala Dinas

Terkait pejabat yang jalan-jalan ke luar negeri, berikut adalah temuan yang harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya agar tidak tumbuh kembali diperiode kekuasaan berikutnya. Biar jadi pelajaran bagi semua pejabat yang sedang berkuasa.

Sorotan tajam publik dan media saat ini tertuju pada Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.

Sebab, kata Silaen, beredar luas foto-foto gaya hidup hedon dan perjalanan liburan mewah sang Kepala Dinas beserta stafnya ke Pegunungan Es di Swiss dan Dubai pada awal Januari lalu.

“Jadi KPK tidak berhenti pada satu atau dua bahkan tiga tersangka, tapi harus diusut sampai tuntas,” tuturnya.

Hal yang paling fatal adalah Henri Lincoln diduga kuat pergi plesiran bersama Sarjan kontraktor yang kini sudah memakai rompi oranye KPK.

“Status Penyelidikan KPK Saat ini, masyarakat harus bantu mengungkap kasus ini agar segera tuntas,” ulasnya.

Dukungan untuk KPK agar melakukan “bersih-bersih” diberbagai Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Bekasi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya, hingga Disbudpora, telah dipanggil sebagai saksi untuk membongkar skema bagi-bagi kue proyek ini.

Silaen pun mendesak KPK segera menetapkan status tersangka baru Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, karena sudah cukup bukti beredarnya bukti perjalanan ke Swiss bersama kontraktor Sarjan.

“Kita mendesak KPK agar Kepala Dinas yang bersangkutan segera ditetapkan sebagai tersangka. Plesiran yang dibiayai pihak ketiga atau kontraktor adalah bentuk pelanggaran berat berupa gratifikasi,” imbuhnya.

Meski saat ini, lanjut Silaen yang bersangkutan mungkin masih berstatus saksi atau terperiksa, rekam jejak digital dan bukti keikutsertaan kontraktor dalam perjalanan tersebut sudah dipegang oleh publik dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita tunggu saja ketegasan penyidik KPK dalam menuntaskan mata rantai korupsi ini. Apakah Anda ingin saya carikan informasi spesifik mengenai ancaman hukuman bagi pejabat yang menerima gratifikasi dalam bentuk fasilitas liburan?,” pungkas Silaen. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB