Kasus Ijon Proyek, BPPK-RI Desak KPK Tersangkakan Henri Lincoln

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Henri Lincoln Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi dan Sarjan (Kontraktor)

Photo: Henri Lincoln Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi dan Sarjan (Kontraktor)

BERITA BEKASI – Foto-foto “healing” mewah ke Swiss dan Dubai tersangka Sarjan selaku kontraktor kasus ijon proyek bersama para pejabat SDABMBK Kabupaten Bekasi, ditengah pengusutan KPK, mulai beredar di dunia maya.

Seperti diketahui, Sarjan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM, Kunang pada, Kamis 18 Desember 2025 lalu.

Sarjan disebut-sebut merupakan “aktor intelektual” sekaligus “donator” utama yang memboyong gerbong para pejabat di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi yang dipimpin, Henri Lincoln.

Dugaan healing atau plesiran Sarjan bersama para pejabat Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, seolah mengonfirmasi adanya relasi “intim” dan simbiosis mutualisme yang tetap terjaga meskipun kasus hukum tengah menjerat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK) RI, Jhonson Purba, SH, MH, mengatakan, kontraktor sering kali berada dalam posisi dilematis dimana mereka menjadi korban dari sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang korup.

“Kontraktor sering mendapat tekanan dari oknum pejabat untuk memberikan fee agar proyek lancar atau bahkan untuk memenangkan sebuah tender proyek,” terang Jhonson kepada Matafakta.com, Senin (16/2/2026).

Dalam beberapa kasus, kata Jhonson, proyek bahkan sudah dijual atau diijonkan sebelum lelang resmi dimulai, membuat kontraktor terpaksa mengikuti permainan tersebut. Survei menunjukkan bahwa sebagian proses tender diatur oleh mafia atau calo tender,” jelasnya.

Sebaliknya, sambung Jhonson, bagi pihak kontraktor yang jujur seringkali sulit untuk menang guna mendapatkan sebuah proyek, jika tidak mengikuti aturan main yang sudah mereka ditetapkan oleh sistem yang korup.

“Sebagian besar kontraktor yang menyuap agar tetap bisa bertahan untuk mendapatkan proyek, terutama jika pesaing mereka melakukan hal yang sama. Jika menolak, risiko proyek dihentikan atau diblokir di masa depan sangat tinggi,” ulasnya.

Bahkan, lanjut Jhonson, kontraktor sering menjadi korban jika Pemerintah terlambat membayar hasil pekerjaan. Keterlambatan ini memaksa kontraktor menanggung beban biaya operasional lapangan yang cukup besar.

Praktik suap mengakar, karena lemahnya kepatuhan dan pengawasan dalam PBJ Pemerintah yang membuat kontraktor berada dalam lingkungan yang harus bersaing dengan cara yang tidak sehat,” imbuhnya.

Jhonson berujar, meskipun kontraktor juga sering kali terlibat aktif, situasi dimana mereka dipaksa atau terjebak dalam sistem yang korup. Artinya, kontraktor tidak sepenuhnya salah terkait suap dalam proyek dilingkungan Pemerintah tersebut.

“Ini justru menunjukkan bahwa perbaikan sistem, transparansi, dan penindakan tegas terhadap oknum pejabat pengguna anggaran sama pentingnya dengan menindak kontraktor. Kedua belah pihak harus dihukum,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Jhonson, tidak ada alasan bagi penyidik KPK untuk tidak mentersangkakan Henri Lincoln selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Fakta healing atau plesiran Henri Lincoln bersama bersama beberapa staff-nya dengan kontraktor Sarjan pada awal Januari 2025 ke keluar negeri Swiss aja sudah salah gimana mau dibenarkan KPK. Kita tunggu aja hasilnya,” pungkas Jhonson. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB