BERITA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya, HM. Kunang dan Sarjan (kontraktor), terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam prosesnya, KPK sudah memanggil sejumlah pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Henri Lincoln.
Selain itu, penyidik KPK juga sudah memanggil tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yakni, Aria Dwi Nugraha (Gerindra), Nyumarno (PDIP) dan Iin Farihin (PBB) dan satu Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono (PDIP).
Selain persoalan aliran dana, penyidik KPK juga diminta mendalami kepergian Sarjan dengan Henri Lincoln dan beberapa staff-nya ke Swiss Eropa Tengah yang terkenal dengan keindahan pegunungan Alpen pada bulan Januari 2025 lalu.
“Mereka berangkat bulan Januari 2025. Ya, mungkin Sarjan selaku boss kontraktor yang tanggung semua biaya. Lebih dari 5 orang yang berangkat,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Senin (2/2/2026).
Sumber berujar, perjalanan ke luar negeri yang dibiayai atau difasilitasi pengusaha dengan menggunakan salah satu jasa Travel, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi berdasarkan UU Nomor: 20 tahun 2001, bahwa setiap ASN atau Penyelenggara Negara selama 30 hari kerja tidak melaporkan ke KPK, maka menjadi suap.
“Dengan terjadinya OTT KPK kemarinkan terbukti bahwa ke Swiss kemarin dengan Sarjan ternyata berkaitan dengan jabatan Henri Lincoln selaku Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang terjerat kasus ijon proyek,” jelasnya.
Selain itu, lanjut sumber, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak bepergian ke luar negeri untuk liburan kepentingan pribadi atau cuti wajib mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang diinstansinya.
“Nah….pada izin ngak itu, terutama Kepala Dinas SDABMBK Henri Lincoln bersama beberapa staffnya yang lain lebih dari 5 orang yang berangkat sama boss Sarjan ke Swiss, terkait kedisiplinan PNS,” ujarnya.
Untuk itu, sumber berharap penyidik KPK mendalami kepergian kontraktor Sarjan bersama Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln dengan beberapa staff-nya ke Eropa Swiszerland.
“Ini jelas gratifikasi. Kita berharap KPK tetap professional dan adil dalam menegakkan hukum tidak masuk angin atau dipengaruhi intervensi pihak lain. Ya, kita liat ending akhirnya aja KPK,” pungkas sumber. (Tim)






