Dugaan Petinggi Kejagung Lindungi Bos Rokok PT. Djarum

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Keukeuhnya petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menutupi konstruksi hukum soal skandal kewajiban pajak perusahaan PT. Djarum menunjukan ada sesuatu yang tak biasa.

Mulai dari pemeriksaan para saksi-saksi yang telah maupun akan diperiksa tidak pernah terpublikasikan kepada publik, aksi penyidik melakukan penggeledahan hingga alasan kooperatif dibalik pencabutan pencekalan terhadap bos rokok, Victor Rachmat Hartono.

Padahal, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung dengan gagah mengatakan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT. Djarum Victor Rachmat Hartono telah dicekal bersama tersangka oknum pajak.

Adapun yang dilarang bepergian keluar negeri yakni, mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala KPP Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Komisaris PT. Graha Padma Internusa Heru Budijanto Prabowo dan Karl Layman.

Teranyar, ada indikasi Penyidik Gedung Bundar bakal menghentikan perkara patgulipat pajak perusahaan. Indikasi itu terlihat dari rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman akan segera mengajukan gugatan Praperadilan kepada Kejagung ihwal perkara pajak PT. Djarum.

“Tentu, saya akan gugat ke Pengadilan biar publik tahu apa sesungguhnya yang terjadi,” ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam suatu kesempatan usai sholat Jumat di Kejagung.

Ada kemungkinan rencana MAKI mengajukan gugatan Prapradilan tersebut lantaran tersiar kabar bahwa Grup Djarum melalui Budi Hartono, disebut berkomitmen akan membeli Patriot Bond hingga Rp3 triliun.

Sehingga, partisipasi ini dianggap sebagai bentuk kontribusi dunia usaha dalam pembangunan nasional.

Meskipun spekulasi dan isu dipublik tentang adanya keterkaitan antara kasus pajak tersebut dengan komitmen Djarum pada Patriot Bond itupun dibantah pihak Kejagung (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB