PAM SDO Amankan Sejumlah Oknum Jaksa, Kinerja Jamwas Dipertanyakan?

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan Kejaksaan RI, ternyata hanya pepesan kosong belaka.

Padahal, gerakan tersebut berfungsi sebagai wadah untuk pelayanan dengan komitmen tinggi, bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) serta memiliki pelayanan publik berkualitas.

Faktanya, sejumlah oknum Jaksa diberbagai daerah justru tertangkap tangan dalam operasi senyap Satuan Tugas Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai, status WBK tidak menjamin siapapun tidak melakukan perbuatan tercela, apalagi pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaannya tidak bekerja dengan baik.

“Karena itu dibutuhkan lembaga pengawasan yang tidak hanya dijalankan oleh manusia, tetapi juga harus dibantu dengan alat deteksi lainnya,” ucap Fickar, Rabu (28/1/2026).

Untuk diketahui, pengawasan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejaksaan RI, dilakukan secara berjenjang oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) dan Tim Penilai Internal (TPI).

Pengawasan ini, kata Fickar, memastikan satuan kerja memenuhi standar pelayanan, sarana prasarana dan komitmen anti-korupsi.

Menurutnya Fickar, jika pejabat yang bertanggung jawab tidak menjalankan fungsi pengawasannya, maka harus diambil tindakan baik tindakan administratif dengan menggantinya atau tindakan hukum pidana.

“Jika ada bukti pejabat tersebut menyalahgunakan kewenangannya atau menggantinya jika tidak bekerja dengan serius,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB