BERITA BEKASI – Aktivis Muda Indonesia, bukan untuk yang pertama kali dari kelompok masyarakat yang ikut menyoroti proses penanganan terkait pengungkapan kasus “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Koordinator Aktivis Muda Indonesia (AMI), Salman mengatakan, betapa santainya oknum NY usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya aliran uang sebesar Rp600 juta.
“Aliran uang itu disebut-sebut ijon proyek yang diduga dari tersangka SRJ. NY bukanlah sosok orang biasa melainkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan,” terang Salman, Senin (19/1/2026).
Sehingga, kata Salman, wajar kalau banyak pihak yang mempertanyakan objektivitas Penyidik KPK yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam dugaan aliran dana ijon proyek tersebut.
“Kalau memeriksa atau mengambil keterangan dari para pihak, terkait ijon proyek swasta orang biasa mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau seorang wakil rakyat seorang Anggota DPRD, tentu menjadi sebuah pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
KPK, lanjut Salman, harus memberikan keterangan terkait NY, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat dalam membongkar kasus ijon proyek yang sudah menetapkan Bupati non-aktif, Ade Kuswara Kunang, HM. Kunang dan kontraktor, Sarjan.
“KPK harus adil dalam menegakkan hukum dan tidak tebang pilih, sehingga apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi tidak menyisahkan sebuah pertanyaan yang tidak terjawab,” imbuhnya.
AMI, tambah Heru, mengapresiasi KPK yang telah mengungkap kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Sebab, jual beli proyek Pemerintah khususnya bidang infrasetruktur sangat merugikan Negara yang tentu berkaitan dengan kualitas pekerjaan.
“Otomastis dengan kebiasaan jual beli proyek tersebut akan mempengaruhi kualitas pekerjaan, karena pihak kontraktor, tentu tidak mau rugi untuk mengembalikan modal suap dan untungnya dari mengurangi kualitas pekerjaan proyek dilapangan,” pungkas Salman. (Sofyan)






