BERITA JAKARTA – Pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah yang konon melilit mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Papua, Nixon Nikolaus Nilla, saat ini masih berproses.
Kabarnya, Nixon dijemput oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam-SDO) Kejaksaan Agung pada Desember 2025.
Penjemputan paksa itu menurut sumber media, lantaran Nixon dianggap tidak kooperatif saat dipanggil pihak Kejaksaan Agung.
“Sekitar tanggal 20-an Desember 2025, Jaksa Nixon dijemput Tim SDO Kejagung,” ucap sumber, di Kejaksaan Agung, Rabu (14/1/2026).
Sumber menjelaskan, setelah dijemput paksa oleh Tim Pam SDO Kejagung, Jaksa Nixon sempat bermalam di tempat khusus (patsus) Kejaksaan Agung.
Masih kata sumber, Jaksa Nixon diduga mempunyai hobi olahraga aeromodelling berupa miniatur pesawat terbang. Dari hobi mahal itulah, konon Jaksa Nixon memiliki puluhan miniatur jenis pesawat terbang.
“Dia punya hobi aeromodelling beragam jenis miniatur pesawat. Dia punya sepuluh pesawat tanpa awak,” bebernya.
Sumber menyebut, untuk olahraga areomodelling bukanlah olahraga murahan. Sebab mulai dari body pesawat, mesin hingga bahan bakar membutuhkan finansial yang cukup besar.
“Pertanyaan dari mana sumber dana yang mereka dapatkan untuk olahraga dikalangan menengah keatas tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih internal kita,” ucap Anang di Kejagung.
Kemudian saat ditanya mengenai kebenaran Jaksa Nixon telah dipatsuskan oleh Tim SDO Kejagung, Anang mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tau,” tegasnya.
Namun Anang membenarkan bahwa Jaksa Nixon telah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung.
Promosi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI: Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan posisi Aspidsus Kejati Papua kini dijabat Adyantana Meru Herlambang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngawi, Jawa Timur.
Hingga saat ini media masih berusaha meminta tanggapan Kajati Papua Jefferdian meski awak media telah mengajukan pertanyaan ihwal Jaksa Nixon. (Sofyan)






