Publik Apresiasi Keberhasilan Dit Siber Bareskrkrim Polri Berantas Judol

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk memberantas Judi Online (Judol) dengan serius dan tanpa kompromi. Presiden menyoroti dampak signifikan yang dirasakan masyarakat kecil dan generasi muda. Judi online telah menimbulkan ekonomi Negara hancur, ekonomi masyarakat hancur.

Selain itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perjudian Online, mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin tegas dalam menindaklanjuti misi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, seperti judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar kasus illegal access dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judol. Polisi juga berhasil mengungkap praktik judi online.

Dalam pengungkapannya, polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diketahui mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dalam maupun luar negeri dan berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp96,7 miliar.

Kepada media, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi mengatakan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat jajaran Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol.Himawan Bayu Aji.

“Patut diapresiasi, mereka berhasil melindungi masyarakat dari praktik-praktik judi online yang secara nyata menyengsarakan seluruh masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” terangnya, Selasa (13/1/2026).

Disamping itu juga, kata Azmi, pihaknya mengapresiasi atas pengungkapan 21 bandar dan jaringan judi online besar dan penyitaan aset ratusan miliar rupiah yang menunjukkan ketegasan Polri dalam penegakan hukum.

“Oleh karena itu, publik berharap agar upaya ini terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan holistik, melibatkan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman judol,” jelasnya.

LAKSI yakin bahwa pencapaian ini merupakan sebuah hasil dari komitmen dan keseriusan dari Polri dalam rangka terus memberantas judi online dan berhasil menghapus stigma negatif di masyarakat yang menganggap Polri kurang serius dalam  menangani kasus judi online.

“Sekarang cap itu sudah berhasil dihilangkan, dimana Polri sudah terbukti dan berhasil menghilangkan keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya dalam pemberantasan judi online ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB