BERITA JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (AND) dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (NY) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetya menyatakan, pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang.
“ADN selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan NY selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Budi, Kamis (8/1/2026)
Selain itu, lanjut Budi, KPK juga memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi berinisial HP sebagai saksi.
Budi memastikan pengusutan dugaan suap ijon proyek yang Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM dan pihak swasta bernama Sarjan terus dilakukan.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi, penyidik dalam sepekan ini memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Sofyan)





