DPP LPPI Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar Terkait Penganiayaan Nenek

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

Photo: Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawal Penegak Integritas (DPP LPPI), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen. Pol. Gatot Tri Suryanta.

Apresiasi yang disampaikan DPP LPPI itu, terkait langkah cepat, tegas dan humanis Polda Sumatera Barat, dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar menilai perintah langsung Kapolda Sumbar kepada jajarannya untuk segera tangani kasus dan menangkap pelaku merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang responsive.

“Dan keberpihakan Polri terhadap rasa keadilan masyarakat, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti lanjut usia,” tuturnya, Senin (5/1/2026).

Langkah tegas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang memerintahkan langsung penangkapan pelaku penganiayaan terhadap nenek berusia 67 tahun patut diapresiasi.

“Ini menunjukkan sikap humanis, kepemimpinan yang kuat serta komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan,” ulas Dedi.

Dikatakan Dedi, penanganan cepat aparat Kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap lansia dan masyarakat lemah, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, korban juga perlu mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” ujarnya.

Dedi berujar, sebagai bagian dari masyarakat sipil, DPP LPPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“DPP LPPI menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan ditengah kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui video di media sosial terlihat Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Gatot Tri Suryanta dan Wakli Gubernur Sumatera Barat, Vasko telepon langsung Kapolres Pasaman untuk mengusut langsung kasus dugaan penganiayaan nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (Roni Mahendra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB