BERITA JAKARTA – Keberadaan personil TNI diruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta saat persidangan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, Senin (5/1/2026).
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri disitu pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” ucap Ketua Majelis Hakim, Purwanto diruang sidang.
Hakim Purwanto menilai posisi TNI itu dapat menghalangi dan dikhawatirkan mengganggu orang lain yang juga sama-sama berada di ruang sidang.
“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” tegasnya.
Sebelumnya, Penuntut Umum, Roy Riady mendakwa Nadiem dengan sangkaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Dalam surat dakwaa Penuntut Umum menyebut Nadiem diduga menerima Rp809 miliar dari pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. (Sofyan)






