BERITA BEKASI – Pengusutan kasus dugaan korupsi berjama’ah terkait program Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, periode 2022-2024, terus menjadi perhatian public.
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa 9 Desember 2025, sudah menetapkan dua orang tersangka yakni, RAS mantan Sekretaris DPRD dan SL mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengatakan, sejak ditetapkan 2 tersangka RAS dan SL hingga kini belum ada perkembangan terbaru.
“Semoga diawal tahun baru ini 2026 menjadi semangat baru bagi Kejati Jabar untuk segera mengungkap dan menyelesaikan dugaan persekongkolan jahat berjama’ah yang menggerogoti uang rakyat ini,” terang Heru, Jumat (2/1/2026).
Dalam kasus itu, Kajati Jabar telah melakukan pemeriksaan diantaranya, MN (Ketua Fraksi PDI-P), H (Ketua Fraksi Gerindra), ASA (Ketua Fraksi Golkar), SP (Ketua Fraksi PAN), UR (Ketua Fraksi PKS), NY (Wakil Pimpinan DPRD) dan HQ (Ketua DPRD).
“Kasus Tuper DPRD Kabupaten Bekasi ini bisa terjadi ngak cukup hanya peran SAR mantan Sekretaris DPRD dan SL yang berposisi sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang kini lebih dulu ditetapkan tersangka,” sindirnya.
Artinya, kata Heru, praktik korupsi yang sudah menjadi bagian integral dari sistem atau lembaga, bukan hanya tindakan individu, dimana penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan dana terjadi secara terstruktur dan terorganisir.
“Merusak demokrasi, menciptakan Pemerintahan yang transaksional dan melanggengkan praktik korup dari generasi ke generasi, terutama di daerah dengan pengawasan yang lemah. Kejati Jabar harus serius tangani Tuper ini,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Heru, public menunggu keseriusan Kejati Jabar dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi berjama’ah melalui program Tuper DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kita akan terus menunggu dan memantau perkembangan terbaru, terkait pengusutan dan pengungkapan dugaan korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi yang kini tengah ditangani Kejati Jabar,” pungkasnya. (Hasrul)






