AMPUH Minta Kejati Jabar Serius Tangani Tuper DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Bekasi

DPRD Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Pengusutan kasus dugaan korupsi berjama’ah terkait program Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, periode 2022-2024, terus menjadi perhatian public.

Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa 9 Desember 2025, sudah menetapkan dua orang tersangka yakni, RAS mantan Sekretaris DPRD dan SL mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengatakan, sejak ditetapkan 2 tersangka RAS dan SL hingga kini belum ada perkembangan terbaru.

“Semoga diawal tahun baru ini 2026 menjadi semangat baru bagi Kejati Jabar untuk segera mengungkap dan menyelesaikan dugaan persekongkolan jahat berjama’ah yang menggerogoti uang rakyat ini,” terang Heru, Jumat (2/1/2026).

Dalam kasus itu, Kajati Jabar telah melakukan pemeriksaan diantaranya, MN (Ketua Fraksi PDI-P), H (Ketua Fraksi Gerindra), ASA (Ketua Fraksi Golkar), SP (Ketua Fraksi PAN), UR (Ketua Fraksi PKS), NY (Wakil Pimpinan DPRD) dan HQ (Ketua DPRD).

“Kasus Tuper DPRD Kabupaten Bekasi ini bisa terjadi ngak cukup hanya peran SAR mantan Sekretaris DPRD dan SL yang berposisi sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang kini lebih dulu ditetapkan tersangka,” sindirnya.

Artinya, kata Heru, praktik korupsi yang sudah menjadi bagian integral dari sistem atau lembaga, bukan hanya tindakan individu, dimana penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan dana terjadi secara terstruktur dan terorganisir.

“Merusak demokrasi, menciptakan Pemerintahan yang transaksional dan melanggengkan praktik korup dari generasi ke generasi, terutama di daerah dengan pengawasan yang lemah. Kejati Jabar harus serius tangani Tuper ini,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Heru, public menunggu keseriusan Kejati Jabar dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi berjama’ah melalui program Tuper DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita akan terus menunggu dan memantau perkembangan terbaru, terkait pengusutan dan pengungkapan dugaan korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi yang kini tengah ditangani Kejati Jabar,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB