BERITA BEKASI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), dinilai lamban menangani kasus Tunjangan Perumahan (TUPER) DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah menetapkan 2 orang tersangka pada Selasa 9 Desember 2025 lalu.
Hal tersebut, dikatakan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, mengingatkan kembali Kejati Jabar soal penanganan TUPER DPRD Kabupaten Bekasi yang hingga kini masih menatapkan 2 orang tersangka.
“Padahal, konstruksi hukum dan masalahnya sudah sangat jelas yang diuraikan Penyidik Kejati Jabar pada saat penetapan tersangka mantan Wakil Ketua DPRD SL dan RAS mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi 2022-2024,” terang Dede, Selasa (23/12/2025).
Namun, kata Dede, sampai Kabupaten Bekasi heboh dengan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Desember 2025 terhadap Bupati Bekasi, tapi kasus TUPER DPRD Kabupaten Bekasi adem aja.
“Kalau KPK sekali terjun geget mulai dari OTT penjemputan dari rumah kerumah, penetapan tersangka hingga penyeggelan dan pengeledahan ruang kerja Bupati Bekasi hingga ruang kerja beberapa Dinas untuk pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.
Rasa-rasanya, kata Dede, aneh dan tidak masuk logika sehat jika lolosnya TUPER DPRD Kabupaten Bekasi hanya diinisiai oleh 2 orang yakni, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, SL dan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS periode 2022-2024.
Meski begitu, Dede mengaku, belum mengetahui persis apakah proses pemeriksaannya kasus TUPER DPRD Kabupaten Bekasi itu pengembangan kasusnya masih berjalan atau cukup pada ke 2 orang tersangka yakni, SL dan RAS.
“Ya, faktanya dari mulai penetapan pada Selasa 9 Desember 2025 sampai sekarang belum terdengar ada tersangka baru lagi. Padahal konstruksi hukumnya sudah sangat jelas saat penetapan ke-2 tersangka,” ulasnya.
Saat gelar jumpa pers, Kajati Jabar sempat membeberkan diantaranya, MN (Ketua Fraksi PDI-P), H (Ketua Fraksi Gerindra), ASA (Ketua Fraksi Golkar), SP (Ketua Fraksi PAN), UR (Ketua Fraksi PKS), NY (Wakil Pimpinan DPRD) dan HQ (Ketua DPRD).
“Tapi nyatanya sampai sekarang Kejati Jabar belum mengumumkan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan TUPER DPRD Kabupaten Bekasi tersebut. Pertanyaannya ada dengan Kejati Jabar terkait penanganan TUPER DPRD Kabupaten Bekasi ini,” pungkasnya. (Tim)






