BERITA BEKASI – Terima kasih atas jasa beliau Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, kami bisa dilantik Non-ASN tanpa bapak kami tidak akan cepat dilantik.
Itulah kata yang terucap yang menghiasi foto profil whatsapp PPPK Kabupaten Bekasi pasca ditetapkannya Bupati Bekasi, ADK tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebulan dilantik menjadi Bupati Bekasi tepatnya pada Kamis 20 Februari 2025, ADK mengangkat PPPK tahap pertama tahun 2025 sebanyak 9.052 tenaga honorer menjadi PPPK secara serentak.
Pengangkatan 9.051 PPPK itu mendapatkan apresiasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai capaian sejarah di Jawa Barat pengangkatan PPPK terbanyak se-Indonesia.
“Alhamdulillah sebulan Bang Ade Kunang dilantik jadi Bupati Bekasi bulan Februari 2025 lalu Maret-nya kami honorer formasi pertama diangkat PPPK,” kata Rivan, Senin (22/12/2025).
Rivan pun mengaku kaget dan tidak menyangka ADK di OTT KPK bersama ayahnya HMK dan satu pengusaha SRJ yang belum lama mengadakan mancing gratis 5 ton ikan di Kali Gabus.
“Ketiganya saya kenal merupakan orang baik sekaligus putra asli daerah. Seperti mimpi ketiganya tiba-tiba kena OTT dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK,” ucapnya.
Sebagai pegawai biasa, kata Rivan, tidak paham dunia pemerintahan dan politik, tapi begitulah rata-rata Kepala Daerah buntutnya selalu terjaring OTT KPK tak jauh dari dugaan gratifikasi.
“Bisa jadi karena terlalu tinggi atau mahalnya biaya politik dalam pertarungan di Pilkada kali ya…sehingga begitu duduk tipis dengan dugaan gratifikasi,” guraunya.

Untuk itu, Rivan pun mendoakan agar ADK, HMK dan SRJ diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menghadapi ujian dan cobaan untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya pribadi dan mewakili kawan-kawan PPPK mengucapkan terima kasih atas perhatian bapak Ade Kuswara Kunang yang sudah memperhatikan masa depan kami,” tandasnya.
Senada dengan Arif, Bupati Bekasi termuda, Ade Kuswara Kunang (ADK), belum genap setahun memimpin Kabupaten Bekasi, sudah terjerat KPK bersama ayahnya HMK dan satu pengusaha SRJ.
“Kaget juga saya. Tahu OTT atau penangkapan biasa dari KPK, karena kalau OTT istilahnya ketangkap basah. Ini dari cerita yang berkembang ditangkap dirumah masing-masing,” ucapnya.
Meski begitu, lanjut Arif, itu merupakan kewenangan KPK yang memiliki alasan sendiri yang sulit dipahami oleh orang awam atau sekelas pegawai biasa.
“Apapun ceritanya saya tetap memandang pak Ade Kuswara adalah orang baik yang peduli atas nasib ribuan honorer di Kabupaten Bekasi yang sekarang sudah menjadi PPPK,” tuturnya.
Terkait dugaan, kata Arif, keterlibatan ADK soal gratifikasi proyek menurutnya semua Kepala Daerah yang ditangkap KPK atau OTT KPK semua melakukan hal itu atau hal yang sama.
“Maaf bukan mendukung hal tidak baik, tapi sepertinya Aparat Penegak Hukum seperti KPK, Pemerintah dan Partai mulailah berpikir untuk memperketat biaya atau kos politik,” imbuhnya.
Bukan, tambah Arif, sebagai pegawai biasa mau mengurui, tapi itulah fakta yang terjadi, sehingga begitu berhasil duduk tidak gampang khilaf dengan prilaku koruptif.
“Waktu Pilkada ramai cerita serangan fajar Bawaslu cuek aja ngak banyak tindakkan. Ini jugakan salah satu menambah biaya tinggi. Ada kaitannya ngak ya pasti namanya modal,” pungkas Arif. (Tim)






