Pasca OTT, Penyidik KPK Mulai Geledah Kantor Bupati Bekasi

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Puluhan Penyidik KPK Mulai Geledah Beberapa Ruang Kantor di Pemerintah Kabupaten Bekasi

Photo: Puluhan Penyidik KPK Mulai Geledah Beberapa Ruang Kantor di Pemerintah Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).

Pantauan Matafakta.com dilokasi, penyidik KPK yang berjumlah sekitar 40 orang awal memasuki ruang Kantor kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sekitar pukul 12.36 WIB.

Para penyidik diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja di Ruang KH. Ma’mun Nawawi dilantai dua bersebelahan dengan ruang kerja Bupati Bekasi.

Berselang sekitar 20 menit, para penyidik KPK lantas keluar ruangan dan mulai mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Mereka keluar secara berkelompok dan menyebar untuk menggeledah beberapa ruangan lainnya yang sebelumnya sudah dilakukan penyeggelan oleh petugas KPK.

Sedangkan satu kelompok mulai memasuki ruang kerja Bupati Bekasi. Mereka membuka segel yang terpasang di pintu utama dan pintu samping ruang kerja Bupati.

Dilokasi, para penyidik didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Endin Samsudin yang belum lama dilantik Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Penggeledahan dilakukan menyusul kasus yang menyeret tersangka, Ade Kuswara Kunang (ADK) yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis 18 Desember 2025 kemarin.

Ade Kunang ditangkap bersama Kepala Desa (Kades) Sukadami, HM, Kunang yang tak lain ayahnya sendiri serta kontraktor Sarjan (SRJ).

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyegel Kantor Bupati Bekasi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMSDA), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dispora. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB