BERITA JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan bersih-bersih internal imbas adanya oknum sejumlah Jaksa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dibeberapa wilayah.
Selain itu, Komjak juga mendorong agar oknum Jaksa terjerat OTT tak hanya diberi sanksi etik, tetapi juga diproses secara pidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita dorong untuk harus ada sanksi pidana jangan hanya sanksi etik ya tentu tidak memberikan efek jera, malah justru, ah, paling juga di sanksi etik doang gitu kan,” kata Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, Jumat (19/12/2025).
Pujiyono mengatakan proses hukum yang dilakukan terhadap oknum Jaksa yang terlibat OTT KPK dapat memberikan efek jera kepada oknum tersebut dan dapat dijadikan pelajaran bagi insan Adhyaksa lainnya agar tidak meniru.
Komjak mendorong agar pengusutan kasus yang melibatkan oknum Jaksa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain diproses secara etik, kasusnya juga harus diproses secara hukum.
Untuk itu, lanjut Pujiyono, Komjak akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jammwas) Kejagung, terkait penanganan kasus tersebut.
“Kita mengawal dan memastikan jalannya pemeriksaan nantinya, baik yang diambil oleh Kejagung ataupun yang mungkin masih diperiksa oleh KPK,” ucapnya.
Pujiyono juga mengaku prihatin atas program bersih-bersih Jaksa Agung diinternalnya yang dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah karena masih adanya oknum Jaksa nakal.
Oleh karenanya dia mendorong agar hal ini dijadikan momentum menegakkan kembali marwah Kejaksaan dengan bersih-bersih internal.
“Kita juga mendorong nih kan pada Pak Jaksa Agung ini momentum untuk juga bersih-bersih internal, menjadikan momentum untuk melompat,” pungkasnya.
Sebelumnya, OTT di Kalimantan Selatan, KPK amankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara.
Selain itu, KPK juga melakukan tiga OTT dalam sehari pada Kamis 18 Desember 2025 kemarin. Ketiga OTT itu berada di Banten, Kabupaten Bekasi dan Kalimantan Selatan. (Sofyan)






