BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sedang menyapu bersih para oknum Jaksa berprilaku preman.
Sebab, pada hari ini, konon petugas KPK telah menangkap 3 Jaksa berinisial RZ, RVS dan HMK, seorang oknum Advokat dan pihak swasta.
Dalam peristiwa itu, selain menangkap 9 orang, Penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum, kronologi dan konstruksi perkara, dalam Konferensi Pers terpisah.
Sementara itu, terdengar kabar lagi bahwa KPK kembali menangkap 3 Jaksa struktural Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Saat dikonfirmasi terkait kabar OTT di Kalimantan Selatan itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochayanto hanya memberikan respons singkat.
“Sabar,” katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2025).
Sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan tersebut dan diperiksa oleh tim KPK di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
“Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Iptu Asep Hudzainur kepada wartawan.
Namun, Asep mengaku tidak mengetahui jumlah maupun identitas pihak yang diperiksa di kantornya, karena proses pemeriksaan tersebut bersifat tertutup.
“Pemeriksaan tertutup, itu semua kewenangan KPK kami tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Berdasarkan sumber yang dihimpun, oknum dari Kejari Hulu Sungai Utara tersebut diduga terlibat praktik pemerasan terhadap seorang Kepala Dinas.
“Diduga yang di OTT oknum Kejari HSU. Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas,” ucap sumber.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna saat dikonfirmasi belum merespon. (Sofyan)






