KPK Sapu Bersih Oknum Jaksa Bermental Preman

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung KPK

Foto: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sedang menyapu bersih para oknum Jaksa berprilaku preman.

Sebab, pada hari ini, konon petugas KPK telah menangkap 3 Jaksa berinisial RZ, RVS dan HMK, seorang oknum Advokat dan pihak swasta.

Dalam peristiwa itu, selain menangkap 9 orang, Penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.

Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum, kronologi dan konstruksi perkara, dalam Konferensi Pers terpisah.

Sementara itu, terdengar kabar lagi bahwa KPK kembali menangkap 3 Jaksa struktural Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Saat dikonfirmasi terkait kabar OTT di Kalimantan Selatan itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochayanto hanya memberikan respons singkat.

“Sabar,” katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2025).

Sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan tersebut dan diperiksa oleh tim KPK di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

“Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Iptu Asep Hudzainur kepada wartawan.

Namun, Asep mengaku tidak mengetahui jumlah maupun identitas pihak yang diperiksa di kantornya, karena proses pemeriksaan tersebut bersifat tertutup.

“Pemeriksaan tertutup, itu semua kewenangan KPK kami tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, oknum dari Kejari Hulu Sungai Utara tersebut diduga terlibat praktik pemerasan terhadap seorang Kepala Dinas.

“Diduga yang di OTT oknum Kejari HSU. Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas,” ucap sumber.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna saat dikonfirmasi belum merespon. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB