LAKSI: Usut Penyebar Foto dan Narasi Hoaks Terhadap Sekjen PSSI

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Diera digital ini, sangat penting bagi kita untuk tidak mudah terprovokasi oleh foto atau gambar editan, terutama yang dihasilkan dengan kecerdasan buatan AI atau Artificial Intelligence, karena teknologinya semakin canggih dan bisa terlihat sangat nyata.

Kepada Matafakta.com Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hiddzaqi mengatakan, kecanggihan teknologi AI saat ini memungkinkan siapa saja mengedit foto hanya dalam hitungan detik.

“Mulai dari mempercantik wajah, mengubah ekspresi, mengganti latar belakang bisa dilakukan dengan sangat mudah. Sehingga foto editan AI ini dapat dengan mudah dibuat untuk tujuan tertentu dalam menyebarkan berita hoaks,” terang Azmi, Selasa (16/12/2025),

Terbaru, kata Azmi, muncul diakun media sosial unggahan foto dan narasi hoaks yang membangun freming negatif terhadap Sekjen Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi yang telah di manipulasi seolah-olah berada dilokasi perjudian di Singapura.

“Unggahan itu beredar sejak 13 Desember 2025 hingga saat ini, melihat hal ini para pendukung PSSI merasa terganggu atas berita hoaks tersebut di sosial media,” tuturnya.

Menurut informasi bahwa foto AI yang beredar di media sosial dapat dengan mudah dimanipulasi atau disajikan dengan konteks tertentu untuk menciptakan narasi negatif yang diinginkan, sering kali tanpa disadari oleh audiens.

“Penggiringan opini melalui foto adalah sangat efektif, karena media visual memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi persepsi dan emosi publik secara cepat,” imbuhnya.

Dikatakan Azmi, penggiringan opini yang disebarkan melalui foto tersebut sangat tendensius dan bisa memantik rasa kebencian di masyarakat.

Selain itu juga, sambung Azmi, foto tersebut tidak bisa di pertanggung jawabkan, Negara perlu mengusut siapa yang menjadi dalang yang menyebarkan berita hoaks tersebut.

“Foto yang beredar terkait Sekjen PSSI merupakan jenis tipuan atau penyebaran informasi yang salah secara sengaja dengan maksud untuk menyesatkan publik untuk kepentingan tertentu,” ulasnya.

Karena itu, lanjut Azmi, perbuatan yang dilakukan oleh pemilik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar jangan langsung percaya dengan judul yang bersifat provokatif atau bombastis yang kini menyerang Sekjen PSSI,” jelasnya.

“Sudah seharusnya publik sadar bahwa judul yang ditampilkan dalam berita dan foto soal Sekjen PSSI merupakan freming jahat yang merupakan pemembunuhan karakter,” sambungnya.

Oleh karena itu, tambah Azmi, pihaknya LAKSI mengecam pelaku penyebaran berita hoaks terhadap Sekjen PSSI yang dinilai dapat merusak kredibilitas seseorang.

“Hoaks tidak lahir secara spontan dan penyebaran informasi palsu pasti memiliki motif dan tujuan tertentu serta dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” imbuhnya.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih waspada ketika mendapat gambar tangkapan layar mengenai suatu berita. Sebab, tangkapan layar dari suatu situs berita terpercaya yang sudah diedit menjadi judul berita hoaks sulit dibedakan,” pungkasnya. (Aji)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB