RK Datangi KPK Sebagai Saksi Bank BJB

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

BERITA JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB. RK terlihat didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya dan mengaku kehadirannya ini sebagai bentuk akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.

“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ucap RK di Kantor Antikorupsi, Selasa (2/12/2025).

“Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” sambung RK.

“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apatapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya, terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tambahnya.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan Ridwan Kamil.

RK mengaku senang atas panggilan pemeriksaan oleh KPK. Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi iklan pada Bank BJB. Sebab, ia bisa memberikan klarifikasi atas yang selama ini dituduhkan.

“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu, dan dapat merugikan,” ulas RK.

RK berharap bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada penyidik terkait dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

“Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tutup dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB