BERITA JAKARTA – Penangkapan Bupati Sugiri Sancoko Ponorogo, Jawa Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025).
Hal ini menambah panjang deretan Kepala Daerah yang terjerat rasuah. Padahal sebelumnya pada 3 November 2025, KPK juga menggelar OTT di Provinsi Riau.
Hasilnya, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR, dengan modus “jatah preman” untuk Kepala Daerah.
Gubernur Abdul Wahid menjadi Kepala Daerah kedua yang dijerat KPK dalam rangkaian OTT diawal bulan November 2025.
Sebelum Abdul Wahid, KPK meringkus pada 22 Agustus 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan.
Immanuel ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Immanuel berperan sebagai pejabat atau Penyelenggara Negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.
“Artinya, proses yang dilakukan para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan Immanuel,” ucap Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu.
Ketika hendak dihadirkan dihadapan wartawan, Immanuel tampak menangis dan mengusap air matanya. Ia berjalan ke ruang Konferensi Pers dengan mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol.
Kepada wartawan Immanuel berkata, “meminta maaf kepada rakyat” dan menampik dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” klaim Immanuel. (Sofyan)






