Inilah Oknum Pejabat Negara Berprilaku Preman

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT KPK

Ilustrasi OTT KPK

BERITA JAKARTA – Penangkapan Bupati Sugiri Sancoko Ponorogo, Jawa Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025).

Hal ini menambah panjang deretan Kepala Daerah yang terjerat rasuah. Padahal sebelumnya pada 3 November 2025, KPK juga menggelar OTT di Provinsi Riau.

Hasilnya, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR, dengan modus “jatah preman” untuk Kepala Daerah.

Gubernur Abdul Wahid menjadi Kepala Daerah kedua yang dijerat KPK dalam rangkaian OTT diawal bulan November 2025.

Sebelum Abdul Wahid, KPK meringkus pada 22 Agustus 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan.

Immanuel ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Immanuel berperan sebagai pejabat atau Penyelenggara Negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.

“Artinya, proses yang dilakukan para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan Immanuel,” ucap Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu.

Ketika hendak dihadirkan dihadapan wartawan, Immanuel tampak menangis dan mengusap air matanya. Ia berjalan ke ruang Konferensi Pers dengan mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol.

Kepada wartawan Immanuel berkata, “meminta maaf kepada rakyat” dan menampik dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” klaim Immanuel. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB