Raih Prestasi Raymund Jabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Raymund Hasdianto Sihotang

Photo: Raymund Hasdianto Sihotang

BERITA PALANGKARAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kalimantan Tengah, Agus Sahat Lumban Gaol, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat Eselon III dilingkungan kerja Kejati Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Selasa (28/10/2025).

Pelantikan ini menindaklanjuti SK Jaksa Agung Nomor: Kep IV- 1425 Tahun 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III dilingkungan Kejaksaan RI dan Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, tertanggal Senin 13 Oktober 2025.

Salah seorang Jaksa yang turut dilantik adalah Raymund Hasdianto Sihotang, SH, MH untuk menduduki jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Raymund Sihotang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sosok Raymund Hasdianto Sihotang sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan sudah malang melintang berdinas disejumlah daerah. Begitu banyak torehan prestasi yang mampu dibanggakan dari kinerja Jaksa pria keturunan Batak Toba Sumatera Utara ini.

Seabrek prestasi itu tentunya buah kerja tulus, kerja iklas dan kerja tim satuan kerja dimana Raymund Sihotang sebagai komandan yang tegas, beribawah, memberi motivasi dan merangkul semua pegawai dan Jaksa.

Raymund Sihotang menuturkan, hal pertama yang ditanamkan yakni melakukan pekerjaan dengan bahagia. Komitmen tersebut selalu Raymund tanamkan kepada pegawai dan Jaksa anggota timnya.

Jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset adalah jabatan satuan kerja yang baru terbentuk dan resmi menjadi satuan kerja yang khusus membidangi pemulihan, pemeliharaan dan pengelolaan aset yang merupakan barang bukti dan barang rampasan Negara dari penanganan perkara pidana yang dilakukan Kejaksaan.

“Mohon dukungan dan kerjasama, agar kepemimpinan saya sebagai Asisten Pemulihan Aset mampu membawa perubahan positif atas pelayanan dan Penegakan Hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis di wilayah hukum Kejati Kalimantan Selatan,” pinta Raymund Hasdianto Sihotang.

“Kita terbuka bagi semua stake holder agar Kejaksaan bermanfaat dan hadirnya kepastian dan keadilan hukum di Provinsi Kalimantan Tengah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Agus Lumban Gaol dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, para pejabat yang baru dilantik adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.

“Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan,” tuturnya.

Pergantian pejabat, tambah Agus, pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.

“Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB