Munas ke-VIII Tunjuk Evi Risna Yanti Nakhodai LBH PAHAM Indonesia

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Acara Munas ke-VIII PAHAM Indonesia

Photo: Acara Munas ke-VIII PAHAM Indonesia

BERITA JAKARTA – Keputusan Munas VIII Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Indonesia, mengangkat Advokat perempuan, Evi Risna Yanti, SH, M.Kn.

Evi dipercaya untuk menakhodai LBH PAHAM Indonesia yang telah berusia 26 tahun untuk masa bakti 2025-2028.

Evi panggilan akrabnya sebagai Advokat perempuan sering membela isu hak-hak perempuan dan anak, keumatan serta perlindungan keluarga Indonesia.

Munas PAHAM Indonesia, merupakan ajang untuk mengokohkan dan merancang rencana kerja PAHAM Indonesia dalam waktu 3 tahun kedepan.

Munas VIII juga menunjuk jajaran pengurus LBH PAHAM Indonesia lainnya sebagai berikut:

Ketua Pengurus: Evi Risna Yanti SH, M.Kn.

Sekretaris Jendral: Hoirullah S.Sy, MH.

Wakil Sekretaris Jendral: Mansur Naga, SH.

Bendahara: Aristya Kusuma Dewi, SH.

Wakil Bendahara: Deviyanti Dwingsih, SH, MH.

Direktur Oprasional: Busyraa Ahmad, SH.

Wakil Direktur Oprasional: Agung Muji Restiono, S.Pi, SH.

Pada sambutan pertamanya, Evi menyampaikan visi  “Growing connect, and contribute for justice and humanity” dan mengajak seluruh Pegiat dan Advokat PAHAM Indonesia di 29 Cabang.

“Untuk mengoptimalkan kerja-kerja Advokasi dalam bingkai nilai moral dan ke-Islaman serta etika profesi, sehingga PAHAM Indonesia dengan seluruh Cabangnya bisa semakin bertumbuh,” ucapnya.

Selain itu, Evi juga menambahkan agar PAHAM Indonesia melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang memiliki visi misi yang sama dalam mewujudkan keadilan.

“Dan pembelaan yang berdampak luas bagi masyarakat pencari keadilan diseluruh Cabang, memiliki kontribusi juga untuk pembangunan hukum di Indonesia,” tuturnya.

Evi menegaskan, bahwa banyak masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum namun sangat sedikit Advokat yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

PAHAM Indonesia selama ini diakui telah melakukan kerja kerja pendampingan secara maksimal dan profesional, dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Insya Allah LBH PAHAM Indonesia akan mengupayakan penyebaran kebermanfaatannya,” tutup Evi.

Munas VIII ditutup dengan doa bersama dan terkhusus untuk seluruh pegiat yang telah wafat saat berjuang di jalan perjuangan Advokasi hukum dan HAM. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB