BERITA JAKARTA – Peran Junaedi Saibih dan Marcella Santoso dalam perkara perintangan penyidikan perkara korupsi pengurusan izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan minyak goreng (migor), sangatlah sentral.
Sebab, semua kegiatan bermuara sebagai kontra intelijen terhadap keputusan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tiga tersangka korporasi migor, enam tersangka korupsi Tata Niaga Timah hingga gula, dianggap tidak berdasar menurut pihak mereka.
Pasalnya, untuk tiga perkara yakni perkara korupsi migor, korupsi Tata Niaga Timah sampai perkara korupsi gula pun ditangani oleh Marcella Santoso dan rekan sebagai kuasa hukumnya.
Sehingga kemudian muncullah ide membuat “pembelaan” diluar Pengadilan baik melalui media massa elektronik serta televisi, media sosial, seminar dan talk show.
Sebab mengutip surat dakwaan Penuntut Umum, keduanya meminta Tian Bahtiar untuk dibuatkan podcast di Metro TV dengan narasumber Junaedi bersama Prof. Sudarsono.
“Untuk menjelaskan kerugian Negara Rp271 triliun adalah tidak benar,” ucap Penuntut Umum, Samsul Bahri diruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025 lalu.
Kemudian kata Jaksa Samsul, terdakwa Junaedi memutuskan tema podcast berjudul “Si Paling Kontroversi, Junaedi: Kasus Timah Kasus Paling Halu” yang ditayangkan pada 7 Maret 2025.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2025, Tian Bahtiar menawarkan kepada Pribadi Prabowo Rahardjo selaku PAC (sales marketing) Metro TV untuk melakukan kerjasama program built in segmen.
Yaitu, program televisi spesial report, paket berita, kontroversi dan digital sosial media dengan pemberitaan penanganan perkara Tipikor Tata Niaga Timah.
“Biaya ditanggung oleh pihak LKBH Mitra Justicia,” terang Samsul.
Kemudian karyawan Metro TV, Pribadi Prabowo berkoordinasi dengan internal redaksi atas tawaran talk show sebesar Rp333 juta sudah termasuk PPN.
Pihak redaksi Metro TV menyetujui untuk diangkat dalam program kontroversi sebanyak 1 episode dengan tema 271 triliun.
“Adapun narasumber yakni Junaedi Saibih, Jamin Ginting, Akmad Fauzi, Yenty Garnasih dan Andy Kusuma,” beber Jaksa.
Kemudian program built in contens dan sosial media kontroversi episode Harvey Moeis tayang pada 20 Februari 2025.
“Program tersebut sudah bundling dengan paket berita di program Metro Pagi prime time satu kali maksimal tiga menit tayang pada 21 Maret 2025, digital sosial media sekali posting dan satu kali di Insta Feed,” beber dia lagi.
Atas kegiatan itu LKBH Mitra Justicia total membayar sebesar Rp400 juta. Rinciannya Rp350 juta masuk ke rekening Metro TV dan Rp50 juta masuk dompet Tian Bahtiar. (Sofyan)






