BERITA JAKARTA – Ulah komplotan Marcella Santoso cs ternyata tidak hanya “mengoprek” penetapan status tiga tersangka korupsi korporasi pabrik minyak goreng oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui 20 media ternama.
Melainkan Marcella juga turut andil mengendorse M. Adhiya Muzzaki dan rekan sebagai pihak buzzer pada perkara korupsi PT. Timah untuk membuat konten negatif dengan bayaran Rp1,5 juta perorang. Uang itu berasal dari Marcella Susanto.
Ada sekitar 152 orang yang direkrut oleh M. Adhiya Muzzaki dengan nama Musafa Cyber Army I sampai dengan V dan memposting hasil konten negatif pada platform tiktok, instragram dan twitter yang disebar para buzzer binaannya.
“Selain menggerakan buzzer, M. Adhiya Muzzaki sesuai kesepakatan dengan Marcella Santoso meminta sejumlah akademisi atau tokoh muda untuk mengomentari video pendek dan disebar pada platform tiktok, instragram dan twitter,” ucap Jaksa Samsul Bahri diruang Pengadillan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Tak hanya di media sosial, peran Adhiya juga merekam proses persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan Prof. Bambang Hero, atas perintah Marcella.
“Dan merekam jalannya persidangan terutama saat ahli terdesak saat memberikan jawaban oleh tim kuasa hukum. Hasil rekaman sidang itu kemudian diolah menjadi video-video pendek untuk diposting pada akun media buzzer sosial media yang digerakan kader-kader HMI pada Musafa Cyber Army,” urai Jaksa.
Agar konten negatif menjadi viràl, Marcella meminta Adhiya untuk membuat penggiringan opini negatif mendiskreditkan Jaksa Agung dan membenturkan Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan dan Polri.
Dari hasil kerja provokasi melalui media sosial itu, Adhiya mendapatkan upah sebesar Rp865 juta, dari Indah Kusumawaty. (Sofyan)
Bersambung………….






