BERITA BEKASI – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkau) Purbaya soal dugaan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, jadi sorotan.
Salah satunya datang dari Nasional Corruption Watch (NCW) Kota Bekasi yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pernyataan Purbaya.
“Menkeu Purbaya merupakan pejabat public, tentu tahu apa yang diucapkannya,” terang Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare kepada Matafakta.com, Rabu (22/10/2025).
Meski, kata Herman, Walikota Bekasi, Tri Adhianto membantah pernyataan Menkeu Purbaya terkait tudingan jual beli jabatan tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi NCW Bekaksi Raya bahwa kasus jual beli jabatan itu bukan isapan jempol belaka,” sindirnya.
Sah-sah saja, sambung Herman, Tri Adhianto membantah pernyataan Menkeu, tapi NCW Bekasi Raya akan membongkar modus dibalik dugaan jual beli jabatan dilingkup Pemkot Bekasi.
Dikatakan Herman, jual beli jabatan yang kerap terjadi di birokrasi tak bisa disamakan dengan transaksi jual beli barang maupun jasa.
“Jual beli jabatan, antara penjual dan pembeli sudah mengetahui bahwa itu pelanggaran maka modusnya dengan berbagai macam cara agar tak terendus,” ujarnya.
Herman berujar, pihaknya akan menyampaikan beberapa informasi dan dokumen penting ke KPK terkait dengan adanya modus dugaan jual beli jabatan di Kota Bekasi.
“Kita akan sampaikan, baik itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantara yang melibatkan orang ketiga,” ungkapnya.
Tak hanya itu, NCW juga akan menyampaikan dokumen dugaan keterlibatan sejumlah ASN Kota Bekasi yang diduga mendanai kontestasi politik pada Pilkada Kota Bekasi 2024 lalu.
“Adanya sejumlah ASN yang diduga menggelontorkan anggaran kepada calon tertentu akan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus jual beli jabatan di Kota Bekasi,” ulasnya.
Herman pun mempeprsilakan pejabat Kota Bekasi memebantah pernyataan Menkeu, tapi dokumen maupun alat bukti nanti yang berbicara.
“Untuk itu, NCW dalam waktu dekat akan melaporkan ke KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan pejabat Kota Bekasi dan keluarganya,” tandas Herman.
Sebelumnya, Walikota Bekasi, Tri Adhianto membantah tudingan Menkeu Purbaya soal praktik penyelewengan kekuasan di daerah, termasuk jual-beli jabatan dilingkup satuan birokrat.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, Sekarang lu merasakan nggak? Dengar nggak?,” jawab Tri saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa 21 Oktober 2025.
Meski begitu, pihaknya tidak ingin membahasnya lebih jauh, lantaran dirinya menyerahkan kembali persoalan itu kepada masyarakat yang menilai.
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kalau saya yang ngomong pasti mencari kecap nggak ada yang nomor satu,” sambungnya.
Dikatakan Tri, untuk pegawai sudah dilakukan secara seleksi terbuka melalui pelaksanaan Open Bidding, termasuk memilih jajaran Direksi BUMD sudah dilakukan secara tahapan prosedural.
“Pada saat kita melakukan assessment atau seleksi terbuka Eselon 2 itu sudah selesai. Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama,” tungkasnya.
Sebelumnya, viral statemen Menkeu Purbaya yang menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang kini menjadi sorotan. (Ronny)






