Kepala SMK Negeri 1 Pematangsiantar Bantah Tudingan Pungli di Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pematangsiantar, Ika Febriani, S.Pd, M.Pd.

Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pematangsiantar, Ika Febriani, S.Pd, M.Pd.

BERITA SUMUT – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, baru-baru ini dilanda isu kontroversial, terkait dugaan pemungutan iuran kepada siswa.

Isu ini pun akhirnya ditanggapi Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pematangsiantar, Ika Febriani, S.Pd, M.Pd menegaskan, bahwa kabar adanya pungli Rp100 ribu per siswa setiap bulan tidak benar dan perlu diluruskan.

“Pengutipan dana tersebut bukan pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara pihak Sekolah, Komite dan para orang tua siswa,” terang Ika, Selasa (14/10/2025).

Seluruh mekanisme, kata Ika, penggalangan dana dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016, tentang Komite Sekolah.

“Dana partisipasi ini bukan SPP dan tidak bersifat wajib. Kami sudah menggelar rapat bersama komite dan orang tua siswa. Semua sepakat untuk memberikan sumbangan sukarela sebesar Rp100 ribu per bulan guna mendukung kegiatan sekolah,” ujarnya.

Ika juga menambahkan dana yang terkumpul digunakan secara transparan untuk membayar gaji 30 guru honor dan 17 pegawai non-ASN serta menunjang berbagai kegiatan ekstrakurikuler siswa.

Menurutnya, hal ini sangat membantu keberlangsungan operasional sekolah, mengingat tidak semua kebutuhan pendidikan dapat dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami tidak menutup-nutupi apa pun. Semua penggunaan dana tercatat dan dilaporkan ke Komite Sekolah. Tanpa dukungan orang tua, keberadaan guru honor tidak akan bisa terus berjalan karena mereka tidak dibiayai oleh Pemerintah,” jelasnya.

Diungkapkan Ika, bahwa sekolah juga memberikan kebijakan afirmasi bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sekitar 20 persen dari total 1.250 siswa di SMK Negeri 1 Pematangsiantar dibebaskan dari iuran tersebut.

“Ini bentuk keadilan sosial dan kepedulian kami agar tidak ada siswa yang terhambat dalam belajar karena faktor ekonomi,” tambahnya.

Ika juga mengutip isi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa Komite Sekolah dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk sumbangan sukarela, hibah dan bantuan, sepanjang tidak bersifat mengikat atau memaksa.

“Jadi dasar hukumnya jelas, tidak ada pelanggaran,” tegas Ika menjawab isu kontroversial, terkait dugaan pemungutan iuran Rp100 ribu kepada para siswa setiap bulan.

Menutup klarifikasinya, Ika mengapresiasi dukungan dari wali murid dan Ketua Komite Sekolah yang selama ini aktif mendampingi pihak sekolah dalam kegiatan-kegiatan positif. Ia berharap klarifikasi ini bisa menghapus kesalahpahaman yang sempat berkembang.

“Saya berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan jajaran yang sudah memberi ruang bagi kami untuk menjelaskan. Saya hanya berharap masyarakat tidak langsung menilai berdasarkan informasi sepihak,” pungkasnya. (M. Siregar)

Berita Terkait

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying
Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah
Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi
Tuduhan Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar
4 Oknum Guru SDN 06 Setia Mekar Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Dipolisikan
SMA Al Hikmah Surabaya Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 18:46 WIB

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB