BERITA JAKARTA – Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan dan status Jaksa oleh pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak akan menimbulkan efek jera untuk para oknum Jaksa nakal.
Meski mereka, sudah merusak citra lembaga Institusi dan mengkhianati Negara serta melanggar sumpah jabatan pada saat pelantikan.
“Lagi-lagi itu adalah fakta lemahnya komitmen Kejagung dalam menjaga integritas dan independensinya serta sistem pengawasan yang tidak efektif dan tidak transparan,” ucap Ronald Loblobly Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak), Sabtu (11/10/2025).
Ronald menyampaikan, terkait aturan imunitas yang multitafsir, sehingga memberikan celah untuk tidak dilakukannya pemeriksaan.
“Beda dengan case eks Jaksa Pinangki yang harus ditangani, karena sudah menjadi sorotan publik, apalagi melibatkan buronan besar, Djoko Tjandra,” tuturnya
Ronald juga mengkritisi tidak konsistennya pengawasan internal oleh Jamwas dan conflict of interest yang tercipta, sehingga sekelas Jaksa senior Patris Yusrian Jaya proses hukumnya tidak dapat berjalan dengan baik.
“Tindakan intitusi Kejaksaan yang selalu didorong oleh tekanan eksternal setelah adanya sorotan media dan publik, untuk bertindak dalam kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan. Sedangkan kasus lain yang tidak disorot, yah ditutup,” sindir Ronald.
Langkah yang paling benar kata Ronald, adalah Kejagung direformasi total agar dapat menghasilkan insan Adhyaksa yang bermartabat dan berintegritas, sesuai dengan maknanya sebagai pengawas luhur atau hakim tertinggi.
Seperti diketahui, tidak diadilinya eks Kajati Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja, 6 Jaksa di Kejari Jakarta Barat yang menerima aliran dana dari hasil mencuri barbuk milik korban investasi bodong robot trading Fahrenhait.
Selain itu, tidak dicopotnya jabatan Jaksa Patris Yusrian Jaya, semakin menambah suram Penegakan Hukum di Kejaksaan meski survei menunjukan lembaga penuntutan ini merupakan lembaga yang katanya dipercaya oleh masyarakat. (Sofyan)






