6 Jaksa Tilep Barbuk, Praktisi Hukum Desak Kejagung Terapkan KUHP dan TPPU

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Sanki pencopotan Jabatan Struktural yang diberikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) terhadap 6 Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, akan menjadi preseden buruk bagi Penegakan Hukum di Indonesia.

“Sebab, Undang-Undang korupsi dibuat tidak hanya untuk menyasar warga biasa, tapi lebih diutamakan untuk menyasar Aparat Negara yang berprilaku koruptif,” tegas Praktisi Hukum, Kurniawan Adi Nugroho, Minggu (5/10/2025).

Hal tersebut, diungkapkan Kurniawan Adi Nugroho menanggapi pemberian saksi oleh Jamwas Kejagung, terkait skandal penilapan barang bukti milik korban investasi bodong robot trading Fahrenhait.

“Jadi, seharusnya terhadap Jaksa yang tilep barang bukti, tidak hanya sekedar dicopot dari jabatan atau bahkan diberhentikan. Justru terhadap mereka harus dikenakan KUHP dan UU Korupsi,” ulasnya.

Seperti diketahui 6 Jaksa di Kejari Jakarta Barat sudah dicopot sebagai Jaksa lantaran terseret perkara penguntilan uang barang bukti milik korban investasi bodong trading Fahrenhait.

‘Benar, sudah dicopot dari jabatan dan status Jaksanya,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna Kamis 1 Oktober 2025.

Adapun ke-6 Jaksa yang sudah dicopot yakni:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.
  2. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), M. Adid Adam.
  3. Kepala Seksi (Kasie) Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dody Gazali.
  4. Kasubsi Pra Penuntutan, Baroto.
  5. Mantan Kasie Pidum Jakarta Barat sekaligus Koordinator pada Kejati Jawa Barat, Sunarto.
  6. Mantan Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting

Saat ini kursi Kajari Jakarta Barat untuk sementara diisi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.

“Dua minggu lalu,” ujar Haryoko saat dikonfirmasi penujukannya sebagai Plt Kajari Jakarta Barat, Selasa 30 Juli 2025.

Saat ini, Hendri Antoro maupun Iwan Ginting bekerja dibagian Tata Usaha. Sedangkan untuk M. Adid Adam, Dody Gazali, Baroto dan Sunarto ditempatkan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta Selatan.

Aliran Uang Berdasarkan Surat Dakwaan Terpidana Mantan Jaksa Azam

  1. Mantan Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting Rp500 juta.
  2. Kasie Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali Rp300 juta.
  3. Mantan Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat, Sunarto Rp450 juta.
  4. Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat, M. Adib Adam Rp300 juta.
  5. Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Jakarta barat, Baroto Rp200 juta.
  6. Seorang Staf Rp150 juta.

Kurniawan melanjutkan, bahkan jika perlu, diberlakukan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sehingga jelas, apakah yang dilakukan sekarang adalah untuk pertama kali atau ini adalah perbuatan kesekian kalinya. Dan dibelikan apa uang yang digelapkan itu,” tuturnya.

“Apakah harta kekayaan yang mereka miliki saat ini adalah hasil gaji mereka saja atau dicampur dengan uang kotor? Dengan diterapkan pasal pencucian uang, maka penyidik bisa memeriksa keluarga si Jaksa,” pungkas Kurniawan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB