Pemeriksaan Eks Menaker Tunggu Keterangan Saksi-saksi

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gedung KPK

Photo: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Rencana pemeriksaan sejumlah mantan Menteri Ketenagakerjaan dalam perkara korupsi pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA), masih menunggu keterangan saksi-saksi.

Sebab, menurut temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara dimaksud sudah terjadi sejak periode 2012.

“Nanti kalau sudah kami temukan informasinya terkait para Menteri dari Stafsus,” ucap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).

“Misalnya, dari keterangan saksi lainnya, atau dari dokumen-dokumen lainnya dan kami menganggap atau penyidik menganggap bahwa keterangannya para eks Menaker dibutuhkan, tentunya kami akan melakukan pemanggilan,” sambungnya.

Asep memastikan, saat ini KPK terus memanggil para saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Dia menyatakan, melalui keterangan para saksi tersebut bisa menjadi dasar bagi KPK untuk memanggil para pihak yang dianggap perlu, termasuk para eks Menaker.

“Dari keterangan-keterangan itulah nanti kemana, kepada siapa kita akan melakukan pemanggilan. Jadi sejauh ini sedang kami gali,” tegas Asep.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo sebelumnya mengatakan, kasus dugaan pemerasan terhadap TKA di Kemenaker sudah terjadi sejak Tahun 2012.

Pada periode tersebut, Menaker dijabat oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hingga Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.

Diketahui, Cak Imin adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009-2014) saat masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada tahun 2023, Ketua Umum PKB itu juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus ini. Saat itu dirinya hadir dan meyakini pemanggilan tidak berunsur politis sebab dirinya sedang menjadi bakal calon Wakil Presiden.

Setelah Cak Imin, posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri (2014-2019) saat era pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melanjutkan Hanif, Ida Fauziyah menjabat menggantikan Hanif di periode kedua Jokowi.

Sebagai informasi, ketiganya adalah kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Barulah periode kepemimpinan Presiden Prabowo, Menaker tidak dijabat kader PKB melainkan perwakilan profesional bernama Yassierli. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB