Soal Keracunan, KKMP Nyatakan Mosi Tak Percaya Terhadap Kepala BGN

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG)

BERITA JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya merupakan janji utama Presiden Prabowo untuk membentuk generasi bangsa yang sehat, bergizi dan cerdas.

Namun sayangnya, program MBG kini menuai polemik dan protes publik akibat maraknya keracunan massal setelah para siswa menyantap hidangan MBG.

Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) sebagai wadah aktivis pergerakan yang konsisten mengawal Merah Putih dan program-program Presiden Prabowo Subianto menyatakan kasus keracunan MBG yang massif di beberapa daerah tidak boleh dianggap sepele oleh Pemerintah.

“KKMP menilai ada yang tidak beres di internal BGN sebagai Badan yang ditunjuk Presiden melaksanakan Program MBG,” tegas Joko Priyoski Presidium KKMP yang juga Ketua Umum DPP KAMAKSI kepada Matafakta.com, Selasa (30/9/2025).

Faktanya, kata Joko, BGN dibawah kepemimpinan Dadan Hindayana dinilai tidak mampu mengakselerasi pelaksanaan MBG secara baik hingga terjadi keracunan massal.

“Dampak dari keracunan MBG akhirnya membuat orang tua siswa khawatir, kesal dan mengorbankan keselamatan anak,” tuturnya.

Dibalik setiap wajah anak yang keracunan MBG menyebabkan muntah, demam, hingga terbaring di rumah sakit. Diagnosis terbanyak diare akut dengan dehidrasi akibat pangan tidak aman.

“KKMP meminta Presiden Prabowo menghentikan sementara program MBG sebelum BGN di evaluasi total dan di audit secara menyeluruh hingga ke SPPG,” ucapnya.

“Bila perlu sekaranglah saatnya Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, karena kasus keracunan MBG ini tidak main-main membahayakan keselamatan siswa,” sambungnya.

KKMP akan terus mengawal program MBG sesuai amanat konstitusi, Negara memberi makan bergizi untuk menciptakan generasi ulung yang cerdas.

“MBG tidak boleh berubah menjadi Makan Beracun Gratis akibat ulah oknum-oknum Pejabat atau pengusaha yang diuntungkan,” tegas Joko.

Darurat Keracunan MBG: Sebabkan Kerugian Negara

Sementara itu, Kornas POROS Muda Nahlatul Ulama (NU), Ramadhan Isa mengungkapkan, data terkini lebih dari 5.000 anak dilaporkan mengalami keracunan, dengan angka tertinggi di Jawa Barat. Bahkan, laporan masyarakat menyatakan jumlahnya lebih dari 6.000 kasus.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ratusan siswa di Kecamatan Cipongkor menyantap menu MBG. Hingga Rabu 24 September 2025 jumlah korban bertambah menjadi 411 siswa.

“Bayangkan bagi orangtua, kepanikan saat anak tiba-tiba sakit massal di sekolah, antrean panjang di IGD, dan rasa cemas karena yang seharusnya jadi sumber gizi justru berubah jadi sumber penyakit,” ujarnya.

Program MBG sudah ditopang dengan Anggaran yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 8 September 2025, penyaluran anggaran MBG baru terlaksana Rp13 triliun atau 18,3 persen dari pagu anggaran Rp 71 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk melayani 22,7 juta penerima. Realisasi pembangunan dapur hanya 8.344 atau 26,9 persen dari target 31 ribu dapur hingga akhir 2025.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa 23 September 2025.

Salah satu prioritas terbesar APBN 2026 terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp335 triliun.

Dalam APBN 2026, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp757,8 triliun dari yang sebelumnya sekitar Rp690 triliun. Namun, jumlah anggaran pendidikan disedot hingga Rp223 triliun untuk program MBG.

Angka untuk MBG sangat jauh lebih banyak dari alokasi untuk program beasiswa anak-anak sekolah hingga kuliah yang hanya mencapai Rp57,7 triliun.

Anggaran yang disedot MBG juga jauh lebih tinggi dari alokasi untuk guru non-PNS, ASN daerah, dan dosen non-PNS yang hanya Rp91,4 triliun.

“Program mulia MBG tidak akan memberikan hasil sesuai harapan bila dioperasikan dengan standar seadanya dan dikelola oleh Pejabat BGN saat ini yang dinilai lamban dan tidak pernah belajar dari kasus-kasus keracunan sebelumnya,” tutur Joko.

Ribuan kasus keracunan MBG adalah bukti kelemahan BGN yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah. Keracunan MBG bukan hanya mengorbankan siswa anak didik, namun bisa berdampak terhadap kerugian keuangan Negara jika dikelola secara tidak baik.

Negara harus memastikan makan bergizi benar-benar menghadirkan kesehatan, bukan penyakit. Karena pertahanan bangsa ini dimulai dari anak-anak yang sehat, bukan dari angka klaim rumah sakit akibat keracunan.

“KKMP menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala BGN Dadan Hindayana, sudah selayaknya dicopot oleh Presiden Prabowo,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB