BERITA JAKARTA – Sejumlah massa berjalan kaki sambil membentangkan spaduk berwarna merah, menggeruduk kantor pusat para Jaksa di Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025) sore.
Spanduk berkelir merah itu berisi tuntutan kepada Jaksa Agung ST. Burhanudin agar segera menangkap terpidana Silfester Matutina.
Sejumlah demonstran adalah massa kaum terkuat di dunia yakni emak-emak yang hadir di belakang Gedung Kejagung sekira pukul 14.30 WIB.
Tampak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo hadir ditengah-tengah massa aksi.
Dalam aksi tersebut sebagian massa tampak membawa berbagai ornamen unjuk rasa seperti poster bertuliskan tuntutan agar Silfester segera ditangkap.
Dalam poster lainnya massa juga menuliskan keluhannya imbas belum ditangkapnya Silfester Matutina oleh Kejaksaan yakni ‘Rakyat Muak Silfester Belum Ditangkap’.
Tak hanya itu, dalam demo tersebut, terlihat massa aksi membawa seekor ayam hidup berbulu putih dan beberapa potong sayur-sayuran.
Terkait hal ini, Roy Suryo pun mengungkap makna dibalik ayam dan sayur yang dibawa oleh beberapa rekannya saat menggelar unjuk rasa.
Menurut dia hal itu sebagai pesan untuk Jaksa Agung apabila tidak mampu menangkap Silfester Matutina maka diartikan layaknya ayam sayur.
“Seekor ayam itu ada pertanda bahwa apabila kemudian Jaksa Agung tidak berani menangkap Silfester Matutina maka sama saja seperti ayam sayur,” ucap Roy dilokasi unjuk rasa.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kembali menegaskan bahwa wewenang eksekusi terhadap Silfester Matutina ada pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Adapun hal itu Anang ungkapkan usai disinggung oleh awak media terkait perkembangan proses eksekusi terhadap Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut.
“Itu kan sudah ranahnya eksekutornya Kejari Jakarta Selatan,” tutur Anang kepada wartawan pada Jum’at 12 September 2025 lalu.
Anang mengatakan, pada dasarnya Kejari Jakarta Selatan telah memanggil Silfester Matutina untuk dilakukan proses eksekusi.
Namun ketika ditanya sejauh mana hasil dari pemanggilan terhadap Silfester, Anang justru meminta awak media untuk balik bertanya kepada pihak Kejari Jakarta Selatan.
“Seingat saya sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Coba cek lagi nanti ke Kejari Selatan selaku eksekutornya. Langkah-langkah apa yang diambil oleh yang bersangkutan?,” tandas Anang. (Sofyan)






