BERITA BEKASI – Peristiwa pengeroyokan yang terjadi dilingkungan SMKN 1 Cikarang Barat, bukan hanya menjadi tanggung jawab para pelaku, tapi juga pihak sekolah.
Hal tersebut, dikatakan Pemerhati Pendidikan, Achmad Taufiqurrahman, menyoroti aksi kekerasan yang dialami seorang siswa AA (16) oleh 13 siswa lainnya disekolah.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di sekolah sesuai Pasal 9 ayat (1a) UU Nomor: 35 Tahun 2014,” terang Taufiq menanggapi Matafakta.com, Jumat (19/9/2025).
Sehingga, kata Taufiq, jika ada pihak sekolah seperti korban sempat terbaring di Rumah Sakit (RS) selama 7 hari dan dirawat dirumah selama 9 hari tidak menjenguk terlalu.
“Kalau ada Kepala Sekolah di Kabupaten Bekasi seperti itu sebaikanya dicopot. Masa cukup komunikasi lewat whastapp aja. Cukup dengan bahasa semoga lekas sembuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2014 menyebutkan, anak di dalam lingkungan sekolah wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik.
“Dimana perasan seorang Kepala Sekolah atau Guru terhadap siswanya yang tengah terbaring menjadi korban kekerasan disekolah, tapi tidak menunjukan rasa empati,” ujarnya.
Tak heran, sambung Taufiq, kalau bisa terjadi aksi kekerasan seperti itu di sekolah khususnya di SMKN 1 Cikarang Barat, karena pendidiknya, tidak memberikan contoh yang baik.
“Karena komunikasi antara para guru, siswa dan orangtua yang efektif sangat diperlukan. Sebab, itu salah satu pencegahan bullying di sekolah.
Taufiq berujar, memang terkait anak menjadi tanggung jawab semua pihak, tapi dilingkungan sekolah sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
“Terhadap pihak sekolah yang tidak melakukan upaya pencegahan atau perlindungan terhadap siswa dari bullying sanksi diatur di dalam UU Perlindungan Anak,” imbuhnya.
Untuk itu, tambah Taufiq, pihaknya mendesak Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Barat.
“Karena dinilai kurang menunjukkan rasa empati terhadap korban yang sudah jadi korban aksi kekerasan dilingkungan sekolah yang sudah menjadi tamnggung jawabnya,” tandas Taufiq. (Mul)






