Kucurkan 200 Triliun, KAMAKSI: Mirip BLBI Sarat Praktik Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski

Photo: Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski

“Sekitar Rp200 Triliun Dana Kas Negara Mengendap di BI Akan Disalurkan ke Bank-Bank Milik Negara”

BERITA JAKARTA – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menuai kritik tajam dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski mengatakan, rencana Menkeu Purbaya menarik dana di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dikhawatirkan bisa menimbulkan berbagai risiko perekonomian yang cukup serius di kemudian hari nantinya.

“Dampak stabilitas moneter dikhawatirkan juga akan muncul, jika stabilitas moneter terguncang, maka inflasi berpotensi besar terjadi,” terang Joko melalui rilisnya kepada Matafakta.com, Minggu (14/9/2025).

Dana Rp200 triliun yang berpindah ke bank akan memperbesar likuiditas di pasar. Meski likuiditas besar, tapi jika tidak diserap ke kredit produktif dengan cepat, efeknya bisa menekan nilai rupiah dan memicu inflasi.

“Langkah Menkeu Purbaya ini juga seperti ingin menghidupkan kembali BLBI yang dahulu sarat dengan praktik korupsi dan manipulasi,” kritik Jojo.

Purbaya boleh saja ahli dalam ilmu ekonomi, tetapi ia dinilai tidak memahami budaya serta karakter masyarakat Indonesia yang saat ini masih berjuang di tengah himpitan ekonomi dan daya beli menurun.

“Sebagai Menkeu, seharusnya Purbaya juga paham banyak juga oknum bankir yang mencari keuntungan pribadi. Menkeu Purbaya harus belajar dari sejarah kelam kasus BLBI menyebabkan kerugian Negara yang massif,” imbuhnya.

“Kami meminta Pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut yang beresiko besar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia,” sambung Joko.

Dikatakan Joko, masih banyak cara untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, misalnya meninjau ulang proyek ambisius seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, menghapus jabatan Wamen yang terlalu banyak di beberapa Kementerian, memangkas gaji dan tunjangan Pejabat, Direksi BUMN, dan Anggota DPR RI.

“Serta turunkan PPN menjadi 8 persen dan kenakan pajak kekayaan 5 persen untuk orang-orang super kaya di Negeri ini,” pungkas Joko yang juga Presidium Koalisi Kawal Merah Putih. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB