BERITA JAKARTA – Kordinator Justicia Networking Forum (JNF), Anto Yulianto, angkat bicara soal adanya desakan sejumlah pihak yang meminta Kapolda Metro Jaya (PMJ), Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dicopot dari jabatannya.
Desakan pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya itu, menyusul terkait penanganan aksi kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 25–30 Agustus lalu.
“Tuntutan pencopotan Kapolda Metro Jaya tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih bernuansa politis ketimbang yuridis,” tegas Anto kepada Matafakta.com, Kamis (11/9/2025).
Desakan itu, sambung Anto, tidak logis dari sisi hukum. Sebab, tidak ada pelanggaran prosedural atau dugaan pelanggaran etik dari Kapolda Metro Jaya dalam penanganan kasus kerusuhan.
“Justru, langkah-langkah hukum yang diambil saat ini menunjukkan proses Penegakan Hukum yang berjalan secara profesional,” ujar Anto.
Anto menyebut, Polda Metro Jaya dan institusi Polri telah bertindak sesuai dengan prosedur dalam menangani akar persoalan dari aksi-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Anto menilai pendekatan hukum yang ditempuh sudah sistematis, terukur dan fokus pada pembuktian serta penelusuran aktor intelektual di balik kericuhan tersebut.
“Sekarang yang dibutuhkan adalah konsistensi dan keberanian mengungkap siapa dalang yang berada di balik kerusuhan, bukan mencari kambing hitam dari aparat,” imbuhnya.
“Langkah Polda dan Polri sejauh ini sudah on track dan patut diapresiasi dalam menangani aksi demo yang berujung rusuh kemarin,” sambungnya.
Langkah-langkah, lanjut Anto, seperti pemeriksaan saksi, pengamanan pelaku lapangan, hingga pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu sudah benar.
“Ini merupakan bentuk bahwa institusi kepolisian sudah bekerja dengan serius. Ini bukan sekadar reaktif, tapi strategis dan terstruktur,” imbuhnya.
Justru sebaliknya, kata Anto, tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya harus didukung oleh semua pihak agar proses Penegakan Hukum bisa sampai pada akar permasalahan.
“Narasi pencopotan pejabat Kepolisian ditengah proses hukum yang berjalan hanya akan menimbulkan distraksi dan mencederai semangat reformasi Penegakan Hukum,” tuturnya.
Kalau, tambah Anto, setiap langkah hukum yang tegas dibalas dengan tekanan politik dan tuntutan pencopotan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi Aparat Penegak Hukum.
“Biarkan proses ini dijalankan secara independen tanpa intervensi. Sebab, kejadian diakhir Agustus, bukan peristiwa spontan, tapi memiliki pola dan jaringan yang perlu diusut tuntas,” pungkasnya. (Sofyan)






