Ini Kata Ka-Disdik Blitar Soal Isu Dana BOS Buat Beli Buku illegal

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

Photo: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

BERITA BLITAR – Kepala Dinas Pendidikan (Ka-Disdik) Kabupaten Blitar, Agus Santosa, membantah isu penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 untuk pembelian buku ilegal tidak benar.

“Sejak awal telah disosialisasikan ke lembaga sekolah, terkait pengadaan buku harus mengacu pada mekanisne atau pedoman yang berlaku,” terang Agus menjawab Matafakta.com, Selasa (9/9/2025).

Buku yang dibeli, kata Agus, dalam rangka pengayaan Perpustakaan harus terdapat dalam Sistem Informasi Buku Indonesia atau SIBI.

“Sejak perencanaan, usulan patokannya yang digunakan itu. Usulan diverifikasi Dinas. Jadi kalau ada usulan yang tidak sesuai atau tidak masuk dalam daftar SIBI maka akan ditolak,” tegasnya.

Sampai saat ini, lanjut Agus, sudah ada beberapa Sekolah Dasar (SD) yang melakukan pengadaan buku dengan mekanisme tersebut. Sebagian proses verifikasi, bahkan ada yang belum mengajukan usulan pembelian buku.

“Bahkan untuk SMP belum ada realisasi pembelian buku, karena masih proses verifikasi. Sehingga tidak benar ada pembelian buku illegal. Proses saja belum selesai,” jelas Agus.

Ditambahkan Agus, sesuai Permendikdasmen Nomor: 8 Tahun 2025, 10 persen Dana BOS bisa digunakan untuk pengayaan Perpustakaan dan buku yang dibeli wajib tercatat dalam Sistem Informasi Buku Indonesia (SIBI).

“Jika tidak, pertanggungjawaban atau SPJ-nya akan ditolak. Jadi mekanisme yang diterapkan cukup ketat. Sekolah harus mengajukan daftar buku, diverifikasi oleh petugas, baru bisa diproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Pendidikan Blitar (FPB), Zainul Ichwan mencurigai alokasi dana BOS tahun 2025, dibelikan buku yang tidak lulus penilaian atau kelayakan sebagaimana peraturan yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan FPB dibeberapa sekolah SD di Blitar. Buku-buku illegal itu, sudah ada disekolah dan bahkan diperolah keterangan bahwa sudah hampir disemua sekolah di Blitar.

“Sudah hampir disemua sekolah di Blitar belanja buku semacam itu, dengan alasan bahwa itu keputusan sekolah dan sudah atas sepengetahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” kata Zainu, Senin (8/9/2025) kemarin.

Padahal, lanjut Zainul, buku yang dibeli haruslah sesuai aturan yang telah ditetapkan Kementerian dan Harga EceranTertinggi (HET) sesuai SK Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

“Kita juga akan mengecek lebih lanjut dan bertanya dengan para pejabat Disdik Kabupaten Blitar, apakah pembelian buku ilegal ini atas perintah atau atas sepengetahuan para pejabat Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Karena selama ini, tambah Zainul, jawaban yang diberikan pejabat Disdik selalu normatif, dengan menyatakan bahwa saat ini pihak sekolah masih menyusun RKAS. Setelah itu, baru akan membeli buku melalui aplikasi SIPLAH.

“Tapi nyatanya, buku-buku yang tidak lulus penilaian atau buku illegal itu sudah diterima hampir disemua sekolah di Kabupaten Blitar,” pungkas Zainul. (Nining)

Berita Terkait

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying
Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah
Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi
Tuduhan Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar
4 Oknum Guru SDN 06 Setia Mekar Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Dipolisikan
SMA Al Hikmah Surabaya Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 18:46 WIB

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB