Duh…!!!, RK Beli Mokas Peninggalan Almarhum BJ Habibie Belum Lunas

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

BERITA JAKARTA – Pembelian mobil bekas (mokas) Mercedes Benz peninggalan mantan Presiden BJ. Habibie oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), disinyalir konon berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Hal tersebut, disampaikan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat menyampaikan materi pemeriksaan terhadap putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie yang telah diperiksa KPK pada Rabu 3 September 2025.

“Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi, Kamis (4/9/2025).

Aset mobil, kata Budi, Mercedes Benz dimaksud telah disita guna proses pembuktian perkara korupsi berupa markup iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah, Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2021-2023.

“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Ilham Habibie mengungkapkan, Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes Benz warisan dari BJ Habibie, karena Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harta sebesar Rp2,6 miliar.

Mirisnya lagi, mobil Mercedez Benz yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi warna biru metalik, tanpa sepengetahuan Ilham Habibie.

Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa, karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi disebuah bengkel di Bandung.

“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (RK),” ungkap Ilham Habibie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 3 September 2025.

“Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada saksinya juga, bukan saya sendiri. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” pungkas Ilham menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB