BERITA JAKARTA – Pembelian mobil bekas (mokas) Mercedes Benz peninggalan mantan Presiden BJ. Habibie oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), disinyalir konon berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Hal tersebut, disampaikan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat menyampaikan materi pemeriksaan terhadap putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie yang telah diperiksa KPK pada Rabu 3 September 2025.
“Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi, Kamis (4/9/2025).
Aset mobil, kata Budi, Mercedes Benz dimaksud telah disita guna proses pembuktian perkara korupsi berupa markup iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah, Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2021-2023.
“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Ilham Habibie mengungkapkan, Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes Benz warisan dari BJ Habibie, karena Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harta sebesar Rp2,6 miliar.
Mirisnya lagi, mobil Mercedez Benz yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi warna biru metalik, tanpa sepengetahuan Ilham Habibie.
Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa, karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi disebuah bengkel di Bandung.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (RK),” ungkap Ilham Habibie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 3 September 2025.
“Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada saksinya juga, bukan saya sendiri. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” pungkas Ilham menambahkan. (Sofyan)






