BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru perkara dugaan korupsi laptop Chromebook.
“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli, petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus dan menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM.
“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek tahun 2019-2024,” katanya.
Sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin 23 Juni 2025 lalu yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa 15 Juli 2025 selama sekitar 9 jam.
“Kemudian hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025,” jelasnya.
Dalam kasus perkara ini, Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.
“Kasus pengadaan laptop chrombook ini diduga menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp1,98 triliun,” pungkas Anang.
Ini keempat orang tersangka perkara laptop chrombook:
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
- Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist (JT/JS).
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Pewarta: Sofyan






