Kejagung Batalkan Acara “Hura-hura” Harlah Kejaksaan RI

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Merespons aksi demontrasi disejumlah wilayah di Jakarta Raya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui pihak panitia pelaksana Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025, terpaksa membatalkan sejumlah agenda kegiatannya.

Salah satunya acara pengajian dan tausiah agama. Padahal, pihak panitia pelaksana telah terkonfirmasi mengundang penceramah kondang Ustad Adi Hidayat.

“Karena satu dan lain hal kami terpaksa membatalkan semua agenda acara,” ucap sumber di lingkungan Kejagung, Selasa (2/9/2025).

Sumber mengatakan, Kejagung hanya menggelar kegiatan upacara Harlah Kejaksaan RI yang dipimpin langsung Jaksa Agung ST. Baharudin dilapangan Kejagung.

Dari pengamatan media, tampak sebuah tenda besar yang berada di pelataran Gedung Kejaksaan Agung tengah membongkar tenda raksasa.

Kabarnya selain acara tausiah agama, Panpel juga telah mengundang penyanyi dan grup band papan atas.

“Semua acara telah dibubarkan,” katanya.

Namun sang sumber enggan menjelaskan akibat pembatalan itu konon Panpel harus mengalami kerugian berupa finansial yang kadung telah dibayarkan kepada pihak Event Organizer.

Pertanyaan mendasar darimanakah sumber uang besar itu berasal untuk membayar acara semegah itu?. Sejauh ini media sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB