AMPUH Desak Usut Dalang dan Penyandang Dana Aksi Anarkis

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi

Ilsutrasi

BERITA JAKARTA – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual, hingga penyandang dana dibalik aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Jenderal AMPUH, Heru Purwoko, menilai aksi demonstrasi yang awalnya murni menyampaikan aspirasi, justru berubah menjadi tindakan perusakan dan pembakaran fasilitas negara yang dibiayai rakyat sendiri.

“Seperti kantor polisi, DPRD, fasilitas umum, hingga kantor Pemerintah Daerah yang dibangun dengan uang rakyat. Kalau itu ikut dirusak atau dibakar, maka rakyatlah yang dirugikan. Ingat, ada pihak yang menginginkan negara ini kacau,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Selasa (2/9/2025).

Heru mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, kerusakan dan pembakaran terhadap fasilitas Negara justru akan merugikan rakyat sendiri.

Lebih jauh, Heru memastikan aksi anarkis ini tidak terjadi secara spontan, melainkan ada pihak yang sengaja mengatur eskalasi.

“Ada dalang, ada aktor intelektual, penyandang dana maupun operator lapangan yang memainkan ritme eskalasi ini,” ujarnya.

AMPUH mendesak Polri segera usut dan seret mereka ke ranah hukum, siapapun mereka baik mafia, tokoh politik, jaringan asing atau pihak manapun.

“Karena akibat ulah mereka, Merah Putih terkoyak, korban jiwa berjatuhan, puluhan kantor kepolisian dan DPRD dibakar, serta wajah Indonesia tercoreng di mata dunia Internasional,” tegasnya.

Heru juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah diadu domba, baik antara rakyat dengan aparat maupun antar sesama rakyat. Aspirasi, kata dia, tetap bisa disampaikan dengan damai tanpa harus melakukan perusakan.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dijamin Undang-Undang, tetapi melakukan pengrusakan sama sekali tidak dibenarkan,” ujarnya.

Di sisi lain, AMPUH juga menyoroti perilaku sebagian wakil rakyat dan pejabat Negara yang dinilai kurang berempati.

Para wakil rakyat dan pejabat Negara harus menjaga sikap, tutur kata dan menunjukkan empati terhadap rakyat, terlebih di tengah kesulitan ekonomi yang sedang dialami masyarakat

“Jangan justru memamerkan harta dan kemewahan, karena hal itu bisa dijadikan amunisi oleh pihak tertentu untuk memprovokasi rakyat,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB