BERITA JAKARTA – Sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ketindakan anarkis. Bahkan sudah mengarah ketindakan pidana.
Hal tersebut dikatakan, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi kepada Matafakta.com, Minggu (31/8/2025).
“Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran,” terang Azmi.
“Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah ke peristiwa pidana,” sambungnya.
Ada baiknya, lanjut Azmi, rakyat bersikap objektif dan adil dalam menilai unjuk rasa atau demonstrasi yang berkaitan dengan aksi demo dalam minggu-minggu ini.
Publik pun, kata Azmi, perlu menilai secara obyektif bagaimana fenoma para pengunjuk rasadalam menyampaikan pendapat di muka umum yang berujung tindakan anarkis.
“Semestinya aksi demonstrasi berjalan damai dan tertib. Jangan sampai melakukan tindakan anarkis dan merugikan rakyat dengan merusak dan membakar fasilitas umum,” tuturnya.
Sehingga publik dapat bersikap adil juga terhadap tindakan anggota Polri saat penangan aksi unjuk rasa. Karena Polri bertindak berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku.
“Jika ada pimpinan pengunjuk rasa yang harus berhadapan dengan hukum, itu karena polisi memiliki bukti dugaan tindak pidana yang ini akan diuji di Pengadilan,” imbuhnya.
Sebab, sambung Azmi, polisi hanya menindak pelaku anarkis yang berada bersama demonstran. Pihaknya menyesalkan tindakan anarkis sejumlah oknum pendemo.
“Sebab para pendemo tak seharusnya menarget kantor polisi dan jangan memusuhi polisi, karena mereka hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ulasnya.
Masih kata Azmi, pihaknya juga sangat prihatin sekali karena para pendemo sudah bergeser menjadi kelompok yang melakukan aksi anarkis dengan menjadikan polisi sebagai issue utama.
“Polisi bukan musuh rakyat, mereka juga bagaian dari rakyat yang kebetulan menjadi anggota Polri. Sudah menjadi tugas Polisi melakukan tindakan pengamanan secara terukur,” paparnya.
Semua perangkat yang digunakan Polri dilapangan dalam penanganan aksi unjuk rasa sejak sebenarnya sudah sesuai SOP dan menjadi standar Kepolisian Internasional.
“Tindakan Polri terhadap para pengunjuk rasa yang anarkis itu bertujuan untuk mengurai massa,” ucapnya.
“Tujuan akhirnya adalah untuk menjamin terpeliharanya rasa keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.
Lebih jauh Azmi mengatakan, memahami rasa kecewa, jengkel dan marah masyarakat dikarenakan factor ketidakadilan dan keserakahan, sehingga menimbulkan kesulitan ekonomi dan beban hidup rakyat.
“Saya berharap seluruh kekecewaan itu jangan dilampiaskan dengan merusak fasilitas umum, menjarah atau membakar gedung bersejarah. Tindakan seperti itu justru akan merugikan kita semua,” ujarnya.
Kami sangat berharap agar rakyat tidak membenci polisi ditengah rusuhnya pergolakan politik di tanah air. Sebab ketika rakyat membenci polisi, maupun Pemerintah, maka hal itu yang diinginkan oleh pihak-pihak ketiga.
“Dengan kekuatan tertentu ingin memecah belah bangsa. Polisi adalah mitra kita menjaga Kamtibmas, mungkin ada kekuatan jahat ingin memecah belah kita dan ingin kita hancur,” pungkasnya. (Sofyan)






