Kasus Kuota Haji, AKHERA Apresiasi Kehadiran Bos Maktour Travel di KPK

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fuad Hasan Mansyur

Foto: Fuad Hasan Mansyur

BERITA JAKARTA – Kordinator Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, mengapresiasi Fuad Hasan Masyur yang hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umrah Maktour Travel itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang kini tengah ditangani KPK.

“Kami yakini kesaksian Fuad Hasan akan membantu penuh KPK dalam mengungkap kasus kuota haji,” terang Heru kepada Matafakta.com, Kamis (29/8/2025).

Untuk itu, Heru meminta seluruh pihak tidak menjastifikasi Fuad Hasan seperti berupaya untuk menghilangkan barang bukti ataupun bersembunyi dari proses hukum yang dilakukan KPK.

“Jangan kita lebih dulu menjastifikasi kehadiran Fuad Hasan yang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Biar aja proses pemeriksaannya berjalan, sehingga menjadi terang,” tandas Heru.

Sebelumnya, Fuad Hasan datang memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag), Kamis 28 Agustus 2025.

Insya Allah sebagai masyarakat yang baik dan taat, kami dipanggil kami harus datang ya,” kata Fuad kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan ini kata Fuad, dirinya membawa dokumen yang dibutuhkan tim penyidik KPK. Namun sayangnya Fuad Hasan, tidak disebutkan isi dokumen dimaksud.

“Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari Pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” pungkas Fuad.

Fuad Hasan merupakan salah satu pihak yang turut dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri. Maktour sendiri sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag yang terjadi pada masa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat pelanggaran dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB