Stop Propaganda dan Ajakan Demontrasi Jatuhkan Nama Budi Arie

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKSI

LAKSI

BERITA JAKARTA – Sebelumnya, beredar kabar di media sosial (medsos) soal rencana demo pada tanggal 29 Agustus 2025 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Rencana aksi ini digelar untuk menuntut KPK agar memaksakan nama Budi Arie agar diperiksa dalam kasus Judi Online (Judol) lalu.

Kabar ini beredar secara luas melalui berbagai platform media sosial dan aksi ini diklaim sebagai upaya memberantas ekosistem judol.

Menanggapi hal tersebut, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi mengatakan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar.

“Informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaran soal Budi Arie terlibat judol, justru kami menyatakan Budi Arie korban framing media jahat yang selalu mencari kambing hitam,” tegasnya.

Untuk itu, LAKSI mengajak masyarakat bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan agar tidak mudah terpecah belah.

“Jangan ikut-ikutan ikut melakukan aksi demo yang bertujuan menguntungkan segelintir elit politik yang sengaja mencari celah manfaat dalam kasus Judol tersebut,” ujarnya.

LAKSI pun meminta pihak Kepolisian agar tidak memberikan izin aksi yang bertepatan dengan hari Jumat, karena akan mengganggu aktifitas masyarakat yang sedang fokus bekerja maupun belajar.

“Sebab dengan adanya demo pada hari kerja akan menyebabkan akses jalan terganggu dan kemacetan dijalan. Oleh karena itu jangan ada aksi-aksi yang mengorbankan rakyat,” tuturnya.

“Masyarakat harus cerdas dan tidak mudah terhasut oleh narasi-narasi yang tidak jelas sumber dan tujuannya untuk kepentingan politik,” sambungnya.

Dikatakan Azmi yang paling membahayakan adalah potensi aksi ini akan dimanfaatkan oleh elit politik dan kelompok tertentu untuk kepentingan politik praktis.

“Dengan mengusung tagar #judol seolah-olah ingin menggambarkan situasi Negara dalam kondisi krisis. Padahal, faktanya tidak demikian. Ini adalah strategi klasik provokator ciptakan narasi liar agar massa mudah dimobilisasi,” imbuhnya.

Azmi menghimbau, mari kita jaga persatuan dan kesatuan NKRI sebagai rumah bersama. Kita tolak tegas semua tindakan provokasi dengan cara tidak ikut berpartisipasi dalam narasi dan framing yang tidak benar soal judol tersebut.

“Kami himbau tokoh-tokoh agama jangan dijadikan alat untuk kepentingan politik oleh elit politik yang haus kekuasaan dan mari kita saling merawat toleransi dan kerukunan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Azmi juga menegaskan dukungannya pada Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie yang telah berhasil membawa banyak kemajuan dengan capaian pembangunan yang terukur, mulai dari Kopdes Merah Putih maupun pemblokiran situs judol waktu beliau menjadi Menkoinfo.

“Budi Arie sudah terbukti bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan Negara. Mari kita dukung beliau, jangan malah melemahkan beliau dengan isu-isu tidak benar dan tidak produktif. Beliau ini pembawa perubahan di Kabinet Merah Putih,” ulasnya.

Beliau, tambah Azmi, sosok yang sangat berkomitmen dan tegak lurus terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto, sehingga sulit mencari figur yang sebanding dengan beliau untuk menggantikannya di Kabinet Merah Putih.

“Kami percaya Presiden Prabowo tidak suka dengan kegaduhan politik yang akan mengganggu jalannya Pemerintahan beliau,” ucapnya.

“Oleh karena itu, maka marilah kita menolak ajakan rencana aksi demo tersebut, mari kita tolak segala bentuk aksi yang berpotensi memecah belah. Indonesia butuh persatuan, bukan aksi-aksi yang justru mengancam stabilitas keamanan,” pungkasnya menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB