Aktivis Desak Presiden Prabowo Batalkan Tunjangan Rumah Anggota DPR

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMAKSI

KAMAKSI

BERITA JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melontarkan kritik tajam dan penolakan atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR Rp50 juta per bulan, sehingga pendapatan resmi Anggota DPR lebih dari Rp100 juta tiap bulan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoksi mengatakan, disaat masyarakat menghadapi kesulitan dalam hal-hal mendasar seperti kebutuhan pokok sehari-hari, ada pajak yang dinaikkan.

Selain itu, kata Joko, gelombang PHK dan angka penggangguran yang tinggi dan daya beli masyarakat melemah bahkan rakyat harus berbondong-bondong antre bantuan sosial kadang sampai pingsan dan terinjak-injak.

“Pemerintah dan DPR malah mempertontonkan hal yang sangat ironi ditengah kesulitan ekonomi rakyat. KAMAKSI akan terus mendesak Pemerintahan Prabowo agar segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR,” tegas Joko, Selasa (26/8/2025).

Karena, sambung Joko, hal itu tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran dan bertentangan dengan butir Pancasila terurama Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Publik menilai saat ini kisaran jumlah yang diterima Anggota DPR sudah cukup besar. Ada tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga berbagai fasilitas seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon dan tunjangan beras,” ucapnya.

“Kombinasi inilah yang membuat penerimaan Anggota DPR sesungguhnya membengkak menjadi Rp55-66 juta per bulan. Kinerja Anggota DPR pun saat ini pun dipertanyakan public,” sambungnya.

Faktanya, hingga kini RUU Perampasan Asset dan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) tak kunjung disahkan oleh DPR.

Begitu juga, lanjut Joko, dalih agar memperoleh tempat tinggal yang dekat dengan Gedung DPR juga tidak rasional, karena kehadiran anggota Parlemen juga jarang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap mandeg.

“KAMAKSI menghitung pemborosan anggaran karena tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 Anggota DPR yang menjabat, hal ini terjadi disaat Pemerintah mengklaim tengah melakukan efisiensi anggaran,” ulasnya.

Pemerintah jangan buang-buang anggaran Negara hanya untuk mempertebal kantong Anggota DPR. KAMAKSI meminta Presiden Prabowo segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR Rp50 juta perbulan.

“Pangkas gaji dan tunjangan Direksi BUMN serta Menteri dan Wakil Menteri. Lebih baik uang Negara di alokasikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya.

Presiden Prabowo mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi terbukti dengan OTT eks Wamenaker dan pejabat-pejabat Kemnaker.

“Kini publik menunggu ketegasan Presiden Prabowo dalam komitmen efisiensi anggaran ditengah kencangnya penolakan masyarakat atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR,” pungkas Joko yang juga Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP).

 

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB