Perkara Rasuah Alat EDC, Dirut BRI IT Diperiksa KPK

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung KPK

Foto: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Direktur Utama PT. BRI-IT, Rudy Andimono, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020-2024.

Selain Rudi Andimono, penyidik KPK juga meminta keterangan terhadap dua karyawan swasta atas nama Ferdi Gunawan dan Kusworo Adrian.

“Tiga saksi hadir semua. Didalami terkait dengan peran dan keikutsertaan mereka dalam proses pengadaan EDC yang dilakukan PT. Bank BRI,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebanyak Rp10 miliar dari pihak swasta yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI. Selain itu KPK juga telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI tahun 2020-2024.

Dari internal BRI ialah Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital, Teknologi, Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo yang kini menjabat Direktur Utama PT. Allo Bank Indonesia Tbk. SEVP Manager Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi.

Sementara dari unsur swasta ialah Elvizar selaku Direktur PT. Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Direktur Utama PT. Beringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

KPK menyebut ke-5 tersangka itu telah memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp744,5 miliar yang dihitung dengan metode real cost.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal (3) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun dalam proses pengusutan, KPK telah memanggil sejumlah petinggi di bank plat merah tersebut. Beberapa diantaranya ialah Direktur Bisnis Konsumer PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Handayani.

Kemudian pegawai BRI Pusat yang juga mantan sekretaris dari tersangka Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto bernama Dyah Nopitaloka.

Lalu, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) BRI, Danar Widyantoro, Assistant Vice President, Fixed Assets Management & Procurement Policy Division BRI, Arief Hadiwibowo.

Arif Lukman Rachmadi selaku Deviri RPT BRI Tahun 2018-2022, Dedi Sunardi selaku Senior Excecutive Vice President Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan BRI periode April 2020-Juli 2020. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB