KPK Resmi Umumkan Noel Tersangka Pemerasan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Menampilkan 11 Tersangka

KPK Menampilkan 11 Tersangka

BERITA JAKARTA – Wajah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, terpampang di depan pewarta saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengumumkannya sebagai tersangka perkara pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025).

KPK mengumukan sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk Noel. Ia terlihat sudah berompi oranye sebagai tahanan KPK dan tangannya terikat gelang besi. Noel terlihat menyeka air mata saat digiring sebelum masuk ke ruang konferensi pers.

KPK menampilkan 11 tersangka, termasuk Noel, dalam konferensi pers Jumat ini. Noel bersama sejumlah tersangka lainnya ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers. Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

“Dari informasi yang dihimpun tersebut, pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan mengamankan sejumlah 14 orang,” imbuhnya.

Namun, dari 14 orang yang diamankan itu, Setyo mengatakan tiga orang lainnya yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.

Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB