Anak Zarof Ricar Sebut Penyidik Jampidsus Sita Uang Rp1,2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Jampidsus Kejagung RI

Foto: Kantor Jampidsus Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Dugaan oknum tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), melakukan penggelapan barang bukti saat berlangsungnya proses penggeledahan di rumah Zarof Ricar dibilangan Jalan Senayan No. 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2024, memunculkan spekulasi bahwa dalam surat dakwaan Penuntut Umum, terkait barang bukti berupa uang sebesar Rp920 miliar yang disita dari Zarof Ricar adalah tidak benar.

Sebab berdasarkan pengakuan Ronny Bara Pratama anak Zarof Ricar diruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 28 April 2025, pada pokoknya menyatakan jumlah uang yang disita sebenarnya sebesar Rp1,2 Triliun.

Bahkan informasi terkini jumlah uang yang disita diduga sejatinya mencapai Rp1,6 Triliun, berdasarkan Berita Acara Penyitaan.

Untuk itu, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly mendesak Komisi III agar menggelar pembentukan Pansus kasus Zarof Ricar dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

”Melalui Panjasus kasus Zarof Ricar, Komisi III DPR RI mendapatkan momentum yang fundamental guna memulihkan kembali tatanan hukum Indonesia yang tengah mengalami kerusakan akut yang amat parah secara sistemik,” tegas Ronald, Koordinator KOSMAK kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(20/8/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada tim Penuntut Umum dan tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung.

“Nanti saya tanyakan ke tim JPU dan Penyidik dulu ya,” ucap Anang. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB