CBA Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Kasus BLBI-BCA

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi

BERITA JAKARTA – Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut hingga tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) BCA.

Bukan hanya KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus melakukan pemanggilan terhadap pemilik BCA berkaitan dengan akusisi 51 persen saham di-era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Untuk kasus BLBI-BCA, KPK harus membuka dan melakukan pengusutan kembali hingga tuntas agar Negara dapat mengambil bukan hanya saham, tetapi semua aset BCA harus di nasionalisasi milik Pemerintah Prabowo,” ucap Uchok melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2025).

Uchok menyampaikan, kasus BLBI merupakan salah satu kasus dimana para pengusaha dalam statusnya sebagai obligor berkewajiban mengembalikan uang kepada Negara.

”Sampai dengan saat ini obligor BLBI tidak mengembalikan uang pada Negara dan rakyat yang menjadi korban. Kasus yang merugikan uang Negara hingga lebih dari Rp144 triliun ini tidak akan memiliki dampak hukum atau ekonomi, kecuali hanya untuk kepentingan politik,” ujar Uchok.

Temuan dari Pansus DPD RI untuk kasus BLBI-BCA mengungkapkan adanya kerugian Negara triliunan rupiah. Sebagai langkah konkret, Komisi III DPR akan memanggil KPK untuk BLBI-BCA serta pihak terkait lainnya untuk dimintai informasi terkait kasus ini dari hulu sampai hilirnya.

Sebagai informasi, BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Adapun skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis.

Potensi kerugian dari kasus BLBI-BCA yang menyedot anggaran Negara berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika kerugian itu dapat dihentikan dan dikembalikan kepada Negara, artinya manfaatnya dapat dialihkan untuk pembangunan yang mensejaterahkan rakyat.

Pengusutan kasus ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, dengan mengatakan berkomitmen memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB