Ini Kata Anggota Komisi II DPRD Siantar Soal Pungli di SMP Swasta Cinta Rakyat 1

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Metro B. Hutagaol

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Metro B. Hutagaol

BERITA SUMUT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), harusnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu ditegaskan, Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Metro B. Hutagaol, menanggapi adanya keluhan dari para orang tua murid SMP Swasta Cinta Rakyat 1, Jalan Sibolga, terkait adanya uang kutipan pembelian buku.

“Jika informasi kutipan untuk pembelian buku itu benar maka Dinas Pendidikan sebaiknya mengambil tindakan tegas. Ini harus dilakukan agar dana BOS dalam penggunaannya tepat sasaran,” terang Metro kepada Matafakta.com, Kamis (7/8/2025).

Legislator asal Demokrat itu juga mengomentari terkait adanya informasi bahwa tahun 2024 SMP Swasta Cinta Rakyat 1 dengan jumlah murid sebanyak 1.066 memperoleh dana BOS sebesar Rp1 miliar lebih, namun tidak tepat sasaran.

“Kalau ada Dana BOS Rp1 miliar sedangkan pengunaan atau alokasi untuk pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca hanya Rp81 juta lebih, tetapi kemudian dana dialokasi untuk pembayaran honor guru Rp230 juta lebih, ini sudah tidak cocok,” imbuhnya.

Ini menunjukan, lanjut Metro, tugas Dinas Pendidikan sebagai pengawasan luput, DPRD meminta Dinas Pendidikan, benar-benar melakukan koordinasi dan memeriksa pengelolaan dana BOS semua sekolah.

“DPRD meminta Dinas Pendidikan, benar-benar melakukan koordinasi dan memeriksa pengelolaan dana BOS semua sekolah. Penggunaan dana BOS itu harus tepat sasaran,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, SMP Swasta Cinta Rakyat 1, melakukan pungutan uang untuk pembelian buku murid dengan mengeluarkan surat resmi bernomor: 266/U.4/SMP-CR.1/2025, Selasa 22 Juli 2025.

Surat tersebut, berisi tentang pungutan uang untuk pengadaan Buku Pegangan Siswa (Bupena), Kelas VII Rp272 Ribu, Kelas VIII Rp242 Ribu dan IX Rp246 Ribu.

Salah seorang orang tua murid berinisial U kepada awak media menyatakan, kecewannya dengan pihak sekolah SMP Swasta Cinta Rakyat 1 yang melakukan kutipan uang untuk pembelian buku Bupena.

“Selaku orang tua saya kecewa dengan kutipan ini, padahal sudah bayar uang sekolah mahal, dan sepengetahuan saya sekolah juga sudah mendapatkan dana BOS,” keluhnya.

Selain itu, SMP Swasta Cinta Rakyat 1 juga melakukan pengutipan uang ke 2 untuk beli buku paket tambahan. Pengutipan ini dilakukan secara tidak tertulis sebesar Rp270 ribu tiap murid.

“Kalau dikutip begini lagi pertanyaannya dikemanakan dana BOS bantua pendidikan dari Pemerintah untuk sekolah,” keluh N salah satu orang tua murid.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis menyatakan, akan melakukan pemantauan dan apabila ditemukan indikasi tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pembinaan sesuai kewenangan yang ada pada Disdik

“Kami akan melakukan pemantauan dan apabila ditemukan indikasi tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pembinaan sesuai kewenangan yang ada pada Disdik,” pungkasnya. (M. Siregar)

Berita Terkait

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying
Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah
Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi
Tuduhan Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar
4 Oknum Guru SDN 06 Setia Mekar Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Dipolisikan
SMA Al Hikmah Surabaya Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 18:46 WIB

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB